Kabar Akuisisi Bank Panin Hingga Wacana Dapen Boleh Cut Loss

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir menguat pada penutupan perdagangan Kamis (14/7/2022). IHSG tetap perkasa meski bursa saham Amerika Serikat (AS) rontok.
Sempat merah pada awal perdagangan, IHSG terpantau ditutup menanjak 0,74% ke angka 6.690,087 dengan nilai transaksi harian terpantau berada di angka Rp 10,6 triliun.
Pergerakan IHSG kemarin sepertinya enggan mengekor Wall Street yang berguguran pasca rilis data inflasi AS yang meninggi di mana kondisi ini semakin memicu kecemasan bahwa resesi akan mendekat lebih cepat.
Yuk simak kabar emiten sebelum memulai perdagangan Jumat (15/7/2022).
1. Produsen Laptop Axioo Tetapkan Harga IPO Rp 140/Saham
Produsen laptop merek Axioo PT Tera Data Indonusa Tbk (AXIO) menetapkan harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp 140 per saham.
Perseroan menawarkan sebanyak 1,04 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham yang mewakili sebanyak 17,81% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah IPO.
Dengan demikian, perseroan bakal meraup dana sebesar Rp 145,6 miliar dari aksi korporasi ini. Berdasarkan prospektus di laman e-ipo, Kamis (14/7/2022), perseroan juga akan mengalokasikan sebanyak 0,93% saham dari Saham Yang Ditawarkan dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini atau sebanyak 9.686.200 saham untuk program alokasi saham kepada karyawan Perseroan (Employee Stock Allocation/ESA).
Serta, sebanyak-banyaknya 2% saham dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana Saham atau sebanyak-banyaknya 119.186.300 saham baru untuk program opsi pembelian saham kepada manajemen dan karyawan (Management and Employee Stock Option Program atau MESOP).
Perseroan telah menunjuk BNI Sekuritas dan CIMB Niaga Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
2. Perhatian! RUU Baru, BP Jamsostek Cs Boleh Cut Loss
Pemerintah sepertinya tak ingin kasus Asuransi Jiwasraya dan Asabri terulang. Ini tercermin dari wacana diizinkannya pengelola dana pensiun untuk melakukan pembatasan kerugian portofolio akibat penurunan harga saham alias cut lost.
Wacana itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau Omnibus Law Keuangan.
Pasal 146 dalam RUU ini menjelaskan, pengelola program pensiun yang terkait dengan keuangan negara dapat melakukan cut loss. Ini dilakukan untuk memberikan kemungkinan imbal hasil yang lebih optimal dan mencegah kerugian yang lebih besar.
Namun, tidak sembarang cut loss. Aksi ini hanya bisa dilakukan jika penurunan nilai atau kerugian atas aset investasi bukan karena kesalahan atau kelalaian pengelola program pensiun.
Sebelum melakukan cut loss, pengelola dana pensiun juga wajib melakukan analisa yang memadai dengan hasil terdapat potensi imbal hasil yang lebih optimal jika cut loss dilakukan dan dibuktikan dengan kertas kerja analisis yang memadai.
Selain itu, kerugian karena melakukan cut loss bukan merupakan kerugian negara atau kerugian lainnya yang dapat menyebabkan pengelola program pensiun yang melakukan cut loss dipermasalahkan secara hukum.
3. Ini Kata Bank Panin Soal Kabar Diakuisisi MUFG Asal Jepang
Kabar penjualan saham PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin (PNBN) kembali berhembus di pasar.
Kali ini, grup keuangan asal Jepang Mitsubishi UFJ Financial Group Inc. (MUFG), dikabarkan sedang mempertimbangkan tawaran untuk membeli saham Bank Panin.
Bahkan, MUFG disebut sedang bekerja sama dengan penasihat keuangan untuk menjajaki kesepakatan terkait akuisisi saham Bank Panin.
Bloomberg melaporkan, kesepakatan tersebut termasuk kemungkinan menggabungkan Bank Panin dengan unit usaha MUFG di Indonesia yakni Bank Danamon Indonesia, di mana MUFG Bank Ltd menguasai 92,47% saham Bank Danamon.
Di sisi lain, keluarga Gunawan dikabarkan juga sedang bekerja sama dengan penasihat keuangan untuk mengkaji kemungkinan penjualan saham Bank Panin. Saat ini, keluarga Gunawan menguasai 46% saham Bank Panin.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan keuangan Bank Panin, pemegang saham pengendali dari Bank Panin adalah PT Panin Financial Tbk (PNLF), dengan pengendali adalah Gunadi Gunawan, Mu'min Ali Gunawan, Muljadi Koesumo dan Tidjan Ananto. Total kepemilikan saham keluarga Gunawan adalah 46,04%.
Selain itu, juga ada Votraint No. 11013 Pty, Ltd, dengan pemegang saham pengendali adalah ANZ Banking Group. Total kepemilikan saham ANZ adalah 38,82%.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (14/7/2022), manajemen Bank Panin menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Manajemen juga mengaku tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi paling tidak dalam tiga bulan ke depan, yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Selain itu, juga tidak ada rencana yang disampaikan oleh pengendali dan/atau pemegang saham utama kepada direksi perseroan, terkait dengan kepemilikan sahamnya di perseroan.
"Hingga saat ini ANZ Banking Group Limited sebagai Ultimate Shareholder PT Bank Panin Tbk belum menyampaikan rencana tersebut kepada direksi perseroan," ungkap manajemen Bank Panin.
4. Sudah 2 Tahun Digembok, Saham COWL Terancam Didepak Bursa
Daftar emiten yang terancam didepak dari Bursa semakin panjang saja. Kali ini, giliran emiten properti PT Cowell Development Tbk (COWL) yang terancam didepak BEI alias delisting dari Bursa.
Dalam pengumuman BEI dikutip Kamis (14/7/2022), masa suspensi saham COWL telah mencapai 24 bulan pada tanggal 13 Juli 2022.
Untuk diketahui, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan RUPS Luar Biasa tanggal 29 Juni 2020 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Harijanto Thany (sudah mengundurkan diri pada 28 Juni 2022)
Komisaris Independen : Adam Mingkay
Direktur Utama : Irwan Susanto
Direktur : Pikoli Sinaga
Sedangkan, pemegang saham COWL per 30 Juni 2022 adalah PT Gama Nusapala 71,12%, Feral Investment Inc 14,35%, Earvin Limited 8,12%, dan masyarakat 6,41%.