
Kinerja Garuda Hingga Kabar Pelantikan DK OJK 20 Juli

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup longsor dan terpental jauh dari level psikologis 6.700, Rabu (13/7/2022). IHSG drop 0,54% ke 6.681,99 di sesi I. Koreksi IHSG berlanjut hingga sesi II. IHSG harus rela terkoreksi 1,15% di 6.640,99 kemarin.
Sementara itu indeks saham Asia cenderung variatif kemarin. Indeks Nikkei 225 dan Shanghai Composite berhasil lolos dari koreksi.
Yuk simak kabar emiten sebelum memulai perdagangan Kamis (14/7/2022):
1. IPO, Pelayaran Nasional Ekalya Tawarkan Rp 190-240/Saham
Perusahaan di bidang angkutan laut yang berbasis di Jawa Timur, PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) bakal menggelar penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Mengutip prospektus perseroan, Rabu (13/7/2022), saham yang dilepas sebanyak-banyaknya sebesar 1,1 miliar saham biasa atau sebanyak-banyaknya 15% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah IPO, dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Adapun harga penawaran berkisar antara Rp 190 - Rp 240 per saham. Sehingga perusahaan berharap akan memperoleh dana segar sebanyak Rp 211,28 miliar hingga Rp 266,88 miliar.
Selain itu, perusahaan juga mengadakan program alokasi saham karyawan sebanyak 111,2 ribu saham atau sebesar 10% dari jumlah saham yang ditawarkan dalam proses IPO. Program ESA tersebut telah ditetapkan dalam Akta No.18/2022 pada 5 April 2022.
Dalam prospektus, perseroan menyatakan risiko utama yang dihadapi perseroan adalah risiko terhadap fluktuasi harga minyak dan kurs dolar.
Untuk memuluskan aksi korporasi ini perseroan menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
2. Juragan 99 Dihukum Rp 37 M, Harus Bayar ke PS Glow
MS Glow kalah gugatan dari PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow. Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan PS Store sehingga MS Glow yang dimiliki Juragan 99 harus membayar gugatan hingga puluhan miliar rupiah.
Dikutip dari SIPP PN Surabaya, gugatan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby itu telah diputus pada 12 Juli 2022 dengan hasil putusan dikabulkan sebagian.
"Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian," jelas hasil putusan tersebut dikutip Rabu (13/7/2022).
Hasil putusan tersebut menegaskan penggugat memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dagang 'PS Glow' dan 'Pstore Glow' yang terdaftar di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk jenis golongan barang atau jasa kelas 3 (kosmetik).
Tergugat dalam sengketa ini ialah PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana (Juragan 99), Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin, dan Sheila Marthalia.
Selain itu, putusan tersebut juga menegaskan Juragan 99 dan tergugat lainnya dinyatakan secara tanpa hak dan melawan hukum menggunakan merek dagang 'MS Glow' yang memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek dagang 'PS Glow' dan merek dagang 'Pstore Glow'.
Meski begitu, pengadilan tak mengabulkan nilai ganti rugi yang diajukan oleh penggugat, yakni PS Glow, sebesar Rp 360 miliar. Pengadilan hanya mengabulkan nilai ganti rugi senilai Rp 37,9 miliar kepada para pihak pemegang merek MS Glow.
"Menghukum tergugat (PS Glow) secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT (MS Glow) sebesar Rp 37.990.726.332, secara tunai dan seketika," bunyi hasil putusan tersebut.
3. Usia 21 Tahun, Anak Haji Isam Jabat Komisaris di 6 Perusahaan
Putra Haji Isam, pengusaha asal Kalimantan Selatan, yang bernama Johny Saputra menjadi perhatian publik, khususnya pelaku industri pasar moda. Di usia yang relatif masih muda, 21 tahun, Jhony sudah menjabat posisi penting, Komisaris Utama, di PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR).
Nama Jhony mendadak naik daun karena, Jhonlin Agro, yang merupakan perusahaan milik Haji Isam, menyampaikan rencana melepas saham ke publik lewat penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jhony diketahui menamatkan masa sekolah menengah atas di SMA Al Azhar Jakarta Pusat, Jakarta Selatan pada 2018. Kiprah Jhony di dunia usaha rupanya tidak hanya di Jhonlin Agro saja.
Ia tercatat sebagai pemilik dan pemegang saham di lima perusahaan lainnya. Lima perusahaan tersebut yaitu, PT Araya Agro Lestari tahun sejak 2017 hingga sekarang, PT Citra Agro Raya tahun 2017 hingga sekarang.
Selain itu, Ia juga menjadi pemegang saham PT Modal Harapan Bangsa tahun 2018 hingga sekarang, dan pemegang saham PT Surya Mega Adiperkasa tahun 2020 hingga sekarang.
Seperti diketahui, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) merupakan perusahaan perkebunan sawit yang pemegang sahammnya antara lain, PT Eshan Agro Sentosa 99,91% dan PT Sinar Bintang Mulia 0,09%.
Eshan Agro Sentosa sendiri adalah subholding dari PT Jhonlin Group yang berkantor pusat di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Jhonlin Group merupakan milik pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Sementara itu, posisi komisaris lainnya di Jhonlin Agro Raya ditempati oleh Bambang Aria Wisena dan Usman Aji Purnomo.
Haji Isam sendiri tengah tersandung kasus dugaan suap pajak sekitar Rp 2,5 miliar lewat anak usaha perusahaan PT Jhonlin Baratama.
4. Chandra Asri Cari Dana Modal Kerja Rp 8 T dari Obligasi
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) menargetkan perolehan dana hingga Rp 8 triliun melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan IV.
Dalam rangka PUB tersebut, perseroan akan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022 sebesar Rp 2 triliun.
Obligasi tersebut terdiri dari tiga seri, yakni Seri A bertenor 5 tahun, Seri B bertenor 7 tahun, dan Seri C bertenor 10 tahun.
Perseroan telah menunjuk sejumlah penjamin pelaksana emisi obligasi yakni BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia, dan Mandiri Sekuritas.
Adapun dana hasil obligasi ini akan digunakan seluruhnya untuk keperluan modal kerja termasuk di antaranya pembelian bahan baku produksi, dan biaya operasional untuk kegiatan usaha.
5. Kereta Api (KAI) Incar Total Rp 3 T dari Obligasi dan Sukuk
BUMN perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) menargetkan dana hingga Rp 2,2 triliun dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan I KAI.
Dalam rangka PUB tersebut, KAI menawarkan Obligasi Berkelanjutan I KAI Tahap I Tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.
Selain obligasi konvensional, KAI juga menargetkan dana hingga Rp 800 miliar dari PUB sukuk ijarah berkelanjutan I KAI.
Dalam rangka PUB tersebut, KAI menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I KAI Tahap I Tahun 2022 sebesar Rp 500 miliar.
Dengan demikian, total PUB obligasi dan sukuk ijarah sebesar Rp 3 triliun, dan untuk tahap awal akan ditawarkan total Rp 2 triliun, terdiri dari obligasi Rp 1,5 triliun dan sukuk ijarah Rp 500 miliar.
Baik obligasi dan sukuk ijarah sama-sama memiliki tiga seri, yakni Seri A berjangka waktu 3 tahun, Seri B 5 tahun, dan Seri C 7 tahun. Namun, belum ditentukan besaran kupon untuk masing-masing seri.
Perseroan telah menunjuk BRI Danareksa Sekuritas, CIMB Niaga Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi sekaligus sebagai penjamin emisi obligasi.
Adapun dana hasil obligasi sebesar Rp 1 triliun akan digunakan untuk membayar utang pokok Obligasi I KAI Tahun 2017 Seri A yang akan jatuh tempo pada 21 November 2022.
"Sisanya akan digunakan untuk pengembangan angkutan perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan yang berupa prasarana perkeretaapian," tulis prospektus, Rabu (13/7/2022).
Sedangkan dana hasil sukuk ijarah, sekitar 78% juga akan digunakan untuk pengembangan angkutan perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan yang berupa prasarana perkeretaapian.
Sisanya akan digunakan untuk pengadaan sarana KA Bandara International Adi Soemarmo yang berupa sarana trainset KRDE.