Cerita Lengkap Garuda Lolos dari Ancaman Kebangkrutan

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
28 June 2022 10:44
Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia di PN Jakarta Pusat
Foto: Suasana Putusan PKPU Garuda Indonesia, Senin (27/6/2022). (CNBC Indonesia/Teti Purwanti)

Pada awal tahun 2020, Garuda pun ikut terpapar pandemi Covid-19 yang membuat kondisi keuangan semakin terpuruk. Pendapatan Garuda semakin menurun sebagai akibat sepinya penumpang menyusul adanya pembatasan pergerakan masyarakat baik secara domestik, maupun antar negara.

Dengan kondisi ini jelas terlihat utang garuda akan semakin bertambah setiap harinya. Mengutip penjelasan Kementerian BUMN, kerugian Garuda akan meningkat US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,43 triliun setiap bulannya.

Negosiasi ulang dengan para lessor harus dilakukan, terlebih bagi lessor yang memiliki hubungan dengan kasus-kasus korupsi. Bagi yang tidak, negosiasi ulang perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi akibat pandemi Covid-19 yang berdampak bagi dunia penerbangan di seluruh dunia.

Garuda juga mengurangi jenis armada agar bisa menjadi lebih efisien untuk pelatihan awak dan perawatan pesawat. Hal yang paling penting, tentunya melakukan penataan kembali rute-rute yang dioperasionalkan. Garuda dapat lebih berkonsentrasi pada rute-rute domestik yang terbukti memberikan keuntungan baginya.

Beragam kasus kontroversi sempat mencoreng nama Garuda sebagai maskapai dengan fasilitas unggulan. Kasus memoles laporan keuangan juga sempat dilakukan saat dibawah kemudi Direktur Utama Ari Askhara. Jajaran manajemen direksi sempat membuat gempar lewat manipulasi laporan keuangan pada 2018, dari seharusnya masih rugi menjadi untung.

Laporan keuangan Garuda dipoles menjadi untung USD 809,846 pada 2018. Padahal, perseroan masih mencatat rugi pada periode September 2018, dan dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 114,08 juta.

Pada saat itu, pucuk pimpinan Garuda pun terseret kasus penyelundupan suku cadang motor gede (moge) merek Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat baru Airbus 330-900NEO pada 17 November 2019. Aksi penyelundupan seharga ratusan juta itu didalangi langsung oleh Ari Askhara selaku orang nomor satu di Garuda Indonesia.

Kasus korupsi ditubuh Garuda juga terbongkar belakangan ini. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, tindak pidana korupsi yang merugikan negara senilai Rp 8,8 triliun menyeret dua orang tersangka baru yang terlibat, yaitu Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2005-2014 Emirsyah Satar (ES) dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo (SS). Sehingga, secara total sudah ada lima tersangka yang menjadi tikus berdasi di maskapai BUMN tersebut.

"Hasil audit pemeriksaan kerugian negara PT Garuda Indonesia senilai Rp 8,8 triliun. Itu kerugian yang ditimbulkan oleh PT Garuda Indonesia," ujarnya dikutip Selasa (28/6).

Konglomerat Chairul Tanjung yang juga sebagai wakil komisaris utama perusahaan ikut membantu dengan menambah modal pada pada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melalui PT Trans Airways. Saat ini kepemilikan perusahaan milik pengusaha Chairul Tanjung ini di Garuda sebesar 28,26%.

Chairul Tanjung selaku CEO CT Corp menilai, penambahan modal akan dilakukan setelah proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia rampung.

Pemerintah juga menganggarkan penyertaan modal negara (PMN) untuk penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,5 triliun. Meskipun demikian, belum dapat mengkonfirmasi mengenai angka yang pasti untuk pemberian PMN kepada Garuda.

(hps/hps)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular