
Ada Soal Cuan Sandiaga Uno Cs, Berikut Kabar Pasar Hari Ini

Sukses Terbitkan Green Bond Rp 5 T, BNI Sasar Sektor Ini
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) optimistis untuk melakukan akselerasi kinerja green banking tahun ini seiring dengan efektifnya BNI green bond Rp 5 triliun. Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan, kinerja pertumbuhan pembiayaan hijau BNI masih tumbuh positif seiring dengan perjanjian kredit berkelanjutan yang masih berjalan agresif baik di segmen UMKM maupun korporasi pada paruh pertama tahun ini.
Menurutnya, green banking merupakan masa depan perbankan nasional. Apalagi, konsep ekonomi yang akan digunakan di masa depan adalah ekonomi sirkular, yakni ekosistem ekonomi yang mengedepankan daur ulang berbagai limbah sebagai bahan baku produksi guna mengurangi eksploitasi komoditas alam yang berlebihan. Model ekonomi ini mengedepankan efisiensi guna mengurangi pembuangan efek rumah.
"Sambutan dan apresiasi luar biasa dengan oversubscribe hingga 4 kali. Tentunya dana yang terhimpun akan langsung kami gunakan untuk mendorong kinerja green banking lebih kuat lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Kompak Lego MDKA, Boy Thohir dan Sandiaga Cs Cuan Rp 85 M
Beberapa pemegang saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menjual sebagian kepemilikan saham perusahaan emas yang berlokasi di Jawa Timur ini. Aktivitas itu terjadi belum lama ini. Mengutip data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), empat dari lima pemegang saham utama perusahaan diketahui melepas sejumlah kepemilikannya di MDKA pada perdagangan Jumat (17/6), akhir pekan lalu. Asal tahu saja, daftar ini memuat data perubahan struktur pemegang saham mayoritas lebih dari 5%.
Emiten investasi milik Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno, PT Saratoga Investama Tnk (SRTG) menjadi yang terbesar. Saratoga, yang dimiliki bersama Edwin Soeryadjaya yang juga menjabat sebagai komisaris utama perusahaan diketahui menjual 6,94 juta saham MDKA, sehingga kepemilikannya turun 0,03% menjadi 16,89%. Menggunakan asumsi harga penutupan perdagangan hari sebelumnya, 16 Juni lalu, Saratoga diperkirakan memperoleh dana Rp 30,55 miliar dari transaksi tersebut.
Selanjutnya, PT Mitra Daya Mustika melepas 6,09 juta saham MDKA di hari yang sama. Menggunakan asumsi yang sama perusahaan memperoleh cuan Rp 26,82 miliar. Sebagai informasi, berdasarkan prospektus IPO perusahaan, PT Mitra Daya Mustika merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Winato Kartono melalui PT Provident Capital Indonesia. Winato sendiri merupakan mantan pimpinan investment banking Citi Group di Indonesia.
Tok! BEI Bakal Tutup Kode Domisili Investor Mulai 27 Juni
Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menutup kode domisili investor (Domestic/Foreign) efektif mulai Senin, 27 Juni 2022.
"Dengan diimplementasikannya penutupan kode domisili investor ini maka pelaku pasar dan investor tidak dapat melihat kode domisili foreign atau domestic secara real time melalui layar aplikasi on-line trading," ujar manajemen Bursa dalam siaran pers, Kamis (23/6/2022).
Meski demikian, data dan informasi terkait transaksi foreign atau domestic tetap dapat diakses pada akhir hari perdagangan melalui lima channel, yakni:
1. Data end of day (EoD) transaksi Bursa;
2. Data olahan dari perusahaan sekuritas;
3. Summary investor type pada Website BEI;
4. Data Statistik pada Website BEI; dan
5. Daily trading information
Dalam rilisnya, BEI menyatakan selaku penyelenggara perdagangan saham di pasar modal Indonesia, pihaknya selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Salah satu upaya Bursa untuk menciptakan hal tersebut, Bursa mengimplementasikan penutupan kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar sejak 6 Desember 2021.
"Sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya, 6 bulan setelah penutupan kode broker, Bursa juga akan mengimplementasikan penutupan kode domisili investor (Domestic/Foreign)," ungkap manajemen Bursa.
Sobat OJK, Begini Cara Selesaikan Sengketa Keuangan
Semenjak dikeluarkan pada 2021, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) mencatatkan sebanyak 11.195 pengaduan karena sengketa jasa keuangan. Dari jumlah itu, sebanyak 1.320 pengaduan diproses ke LAPS SJK.
"Secara rinci sengketa fintech 12,01%, pembiayaan modal kerja 7,79%, kartu kredit 6,82%, pembiayaan kendaraan bermotor 6,17%, dan tabungan 5,19%," jelas Tri Herdianto, Direktur Pembelaan Hukum Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (23/6/2022).
Tri mengatakan mekanisme dalam penyelesaian pengaduan konsumen dan sengketa di sektor jasa keuangan dibagi menjadi pengaduan dan sengketa Pengaduan berarti konsumen menyelesaikan masalah secara internal dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan melakukan tanggapan. Baru, bila tanggapan tersebut tidak diterima oleh konsumen yang berarti tidak mencapai kesepakatan, konsumen bisa mengajukan dari pengaduan menjadi sengketa yang akan diajukan ke pengadilan atau LAPS.
Adapun pengaduan bisa diadukan ke https://kontak157.ojk.go.id, baru jika tidak ada kesepakatan bisa dilanjutkan ke lapssjk.id, atau ke nomor telepon 021-2527700, atau instagram @lapssjk atau email [email protected].
"Jadi akan kita lihat pilihan penyelesaian sengketanya akan seperti apa, kami juga mengimbau konsumen menyiapkan dokumen yang diminta," ungkap Tri.
Aspek yang perlu menjadi perhatian dalam melakukan pengaduan ke OJK antara lain:
1. Persyaratan dokumen sesuai yang dimintai melalui APPK dengan jangka waktu yang telah ditetapkan
2. Pengaduan belum pernah diselesaikan sebelumnya
3. Pengaduan terkait kerugian/potensi kerugian material wajar dan secara langsung sesuai dengan transaksi keuangan
4. Pengaduan terkait transaksi keuangan yang dikeluarkan PUJK yang bersangkutan.
[Gambas:Video CNBC]