Yusuf Mansur, Dari Prestasi Hingga Dugaan Wanprestasi

Feri Sandria, CNBC Indonesia
22 June 2022 13:30
Instagram Yusuf Mansur
Foto: Instagram Yusuf Mansur

Jam'an Nurkhatib Mansur atau yang kini lebih dikenal dengan nama kondang Yusuf Mansur lahir dari keluarga yang berkecukupan dan dibesarkan di lingkungan agama. YM diketahui menyelesaikan nyaris seluruh pendidikan formalnya di lembaga pendidikan Islam dan meraih gelar sarjana hukum Islam di UIN Syarif Hidayatullah pada 2009, sebelum terakhir memperoleh gelar magister ekonomi dari Universitas Trisakti tahun 2017.

Meski jalan yang ditapaki terlihat mulus, YM mengaku sempat dua kali dipenjara. Dalam wawancara dengan Rhenald Kasali, YM mengaku sempat dipenjara karena bisnis dan ketika ditanya lebih lanjut apakah ini terkait penipuan, YM memilih tidak memberikan informasi lebih lanjut.

Dilansir Bloomberg, YM dipenjara karena bisnis yang didirikannya di masa muda membuat dirinya terbebani utang yang menumpuk. Akibatnya, YM tidak mampu membayar kewajibannya terhadap mitra bisnis yang kemudian membawanya ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara.

Selama di penjara YM mendalami ilmu sedekah, fondasi inti Islam, yang mendorong amal dan kebaikan. Hal tersebut mendorongnya untuk menulis sebuah buku tentang pengalamannya di penjara, yang menjadi best seller.


Selanjutnya YM mulai ramai wara-wari di stasiun televisi dan semakin dikenal oleh publik yang tersentuh akan 'keajaiban' dari sedekah. Dengan jumlah pengikut yang semakin banyak, ceramah YM yang semula berputar di episentrum sedekah sebagai fondasi inti dalam beragama, kini jangkauannya mulai diperlebar. Perlahan YM mulai memperkenal sedekah sebagai bagian dari investasi untuk memberdayakan ummat.

Mimpi untuk mengelola dana ummat tersebut menjadi salah satu alasan bagi YM untuk mendiri Paytren, perusahaan fintech yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan transaksional yang disebut-sebut beroperasi secara multi-level-marketing (MLM).

Selain fintech, Yusuf Mansur juga mendirikan sebuah perusahaan pengelola dana dengan nama PT PayTren Aset Manajemen (PAM) yang resmi mengantongi surat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 24 Oktober 2017.

Pada perusahaan aset manajemen yang aktif menghimpun dana masyarakat dan memutarkannya di berbagai instrumen keuangan syariah tersebut, Yusuf Mansur bertindak sebagai Komisaris Utama.

(fsd/dhf)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular