
Anak Yusuf Mansur Pasang Badan, Sebut Ayahnya Berbesar Hati

Jakarta, CNBC Indonesia - Putri Yusuf Mansur, Wirda Mansur, membela ayahnya yang saat ini menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran Yusuf Mansur yang dituduhkan melakukan penipuan investasi.
Dalam sebuah tulisan di Laman Instagramnya, Wirda mengungkapkan perasaannya saat sebuah tuduhan yang dialamatkan kepada sang ayah digugurkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Ia memuji sang ayah yang dirasa telah berbesar hati menghadapi segala persoalan yang menimpanya.
"Inilah ayahku, nggak pernah 'nggak nerima' dan selalu aja berbesar hati. Sudah, Allah sebaik-baiknya pelindung, penolong, pengampun, dan pemberi rahmat," tulis Wirda Mansur di laman Instagram-nya yang dikutip Detik.Com.
Diketahui Yusuf Mansur baru saja memenangkan gugatan yang dituduhkan kepadanya mengenai investasi menabung tanah. Hal ini sendiri bermula di tahun 2014 saat ustadz kondang itu melakukan ceramah di depan pekerja migran Indonesia di Hong Kong.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak mereka untuk investasi dalam bentuk tabungan tanah. Kemudian, Yusuf Mansur menjanjikan bahwa tabung tanah itu nantinya akan ada keuntungan bagi hasil.
Namun seiring berjalannya waktu, para investor merasa dirugikan dan menggugat ke PN Tangerang. Dalam berkas gugatan, ada 12 penggugat atas nama Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atikah, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, dan Nanang Budiyanto.
Tak hanya Yusuf Mansur, ada dua pihak lainnya yang menjadi tergugat yakni PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno. Ketiganya diminta membayar uang senilai Rp 785.360.000.
Sementara itu, saat ini sendiri Yusuf Mansur juga menghadapi persoalan hukum lainnya terkait dugaan wanprestasi dan ingkar janji serta perbuatan melawan hukum. Untuk gugatan wanprestasi dan ingkar janji tercatat pada nomor 1340/Pdt.G/2021/PN Tng.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Massa Geruduk Rumah Yusuf Mansur Terkait Investasi Batu Bara