Aturan Soal Komisaris BUMN Hingga Bisnis Anyar Boy Thohir

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Selasa, 14/06/2022 07:40 WIB
Foto: Layar pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup ambruk lebih dari 1% pada perdagangan Senin (13/6/2022), di tengah memburuknya sentimen pasar setelah rilis data inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali meninggi.

Indeks bursa saham acuan Tanah Air tersebut ditutup ambruk 1,29% ke posisi 6.995,44. IHSG pun break ke bawah zona psikologisnya di 7.000.

IHSG dibuka anjlok 1,33% di posisi 6.992 pada perdagangan sesi I kemarin. Tetapi pada perdagangan sesi II, koreksi IHSG cenderung terpangkas meski pemangkasannya tidak terlalu besar.


Nilai transaksi indeks pada Senin (13/6/2022) mencapai sekitaran Rp 17 triliun dengan melibatkan 28 miliaran saham yang berpindah tangan sebanyak 1,6 juta kali. Sebanyak 96 saham menguat, 484 saham melemah, dan 117 saham stagnan.

Yuk simak kabar emiten sebelum memulai perdagangan saham Selasa (14/6/2022).

1. Hendi Prio Mundur dari Wakil Presiden Komisaris Vale (INCO)

Emiten di bidang usaha metal dan mineral mining, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan terkait perubahan susunan manajemen perseroan.
Perseroan telah menerima surat pengunduran diri yang disampaikan oleh Hendi Prio Santoso dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Komisaris Perusahaan.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), tanggal kejadian pada tanggal 30 Mei 2022 dan berlaku efektif sejak tanggal 31 Mei 2022.

Keputusan itu bergantung pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 pada tanggal 21 Juni 2022 mendatang untuk menerima pengunduran diri tersebut.

Hendi Prio Santoso saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Holding Tambang PT Inalum atau MIND ID. Inalum sendiri tercatat menggenggam 20% saham INCO. Adapun Vale Canada Limited sebagai pengendali memiliki 43,79% saham INCO.

Hendi resmi menduduki kursi Wakil Presiden Komisaris Vale Indonesia pada 19 Januari 2022 lalu melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Jabatan sebagai Wakil Presiden Komisaris Vale Indonesia oleh Hendi untuk menggantikan Ogi Prastomiyono. Pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak 19 Januari 2022 hingga penutupan RUPST 2024 mendatang. Namun, Hendi ternyata menjabat tidak sampai 6 bulan lamanya.

2. Pyridam Akusisi Perusahaan Era Revolusi, Ethica, Rp 163 M

PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) bakal mengakuisisi PT Ethica Industri Farmasi. Ini adalah perusahaan farmasi yang sudah didirikan sejak era revolusi nasional puluhan tahun silam.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (13/6/2022), mekanisme akuisisinya bakal dilakukan dengan cara pembelian 41,93 juta saham seri B dan 7,4 juta saham seri A atau setara 100% dari modal ditempatkan dan disetor dalam Ethica Industri yang dimiliki oleh Fresenius Kabi AG dan Fresenius Kabi
Deutschland GmbH.

Sehingga, PYFA bakal memiliki Ethica Industri sebesar 100% secara langsung maupun tidak langsung. Kepemilikan secara tidak langsung lantaran dalam akuisisi ini juga melibatkan anak usaha PYFA, PT Pyfa Sehat Indonesia, yang mengakuisisi 420 saham seri A atau mewakili 0,001% saham Ethica Industri.

Semua pihak yang terlibat dalam transaksi itu telah menandatangani perjanjian jual beli saham pada 30 Mei 2022. Transaksi ini merupakan transaki material. "Sebab, nilai transaksi berdasarkan sale purchase agreement (SPA) sebesar Rp 163,46 miliar, atau setara 97,82% dari nilai ekuitas PYFA," seperti dikutip dari keterbukaan informasi.

PYFA menerbitkan surat utang bertajuk Obligasi Berkelanjutan I PYFA beberapa waktu lalu. Target dana yang dihimpun melalui aksi korporasi ini mencapai Rp 1,2 triliun. Sebagai tahap pertama, PYFA bakal menerbitkan senilai Rp 400 miliar terlebih dahulu. Emisi tahap pertama ini memiliki tenor selama lima tahun dengan kupon 9,50% per tahun.

Sekitar 90% dana hasil obligasi akan digunakan sebagai modal ekspansi. Dari alokasi ini, sebesar 88,9% akan PYFA gunakan untuk akuisisi perusahaan baik yang bergerak di segmen kesehatan atau food and beverages.

Kemudian, sebesar 8,3% dari alokasi tersebut akan digunakan untuk pembelian mesin dan peralatan penunjang fasilitas produksi.

PYFA juga bakal menyisihkan 1,94% dari total perolehan obligasi tahap pertama untuk pembaruan teknologi. Kemudian, sisa 0,83% akan digunakan untuk renovasi gedung. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja.

Nah, dana hasil penerbitan obligasi itu yang digunakan PYFA sebagai sumber dana untuk akuisisi Ethica.

3. Kupon Obligasi Hijau BNI di Kisaran 6%, Minat Beli?

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) akan menerbitkan obligasi berwawasan lingkungan (green bond) senilai maksimal Rp 5 triliun. Green Bond Seri A yang ditawarkan senilai Rp 4 triliun dengan tingkat bunga atau kupon tetap sebesar 6,35% dengan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi. Green Bond Seria A akan jatuh tempo pada 21 Juni 2025.

Sedangkan Seri B ditawarkan sebesar Rp 1 triliun dengan kupon 6,85% dan akan jatuh tempo pada 21 Juni 2027.

Simak jadwal penawaran Green Bond BNI berikut ini.

Tanggal efektif : 10 Juni 2022
- Masa penawaran : 14-16 Juni 2022
- Tanggal penjatahan : 17 Juni 2022
- Tanggal distribusi green bond secara elektronik : 21 Juni 2022
- Tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 22 Juni 2022.

Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 21 September 2022 sedangkan pembayaran bunga terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri Green Bond yakni pada 21 Juni 2025 (Seri A), 21 Juni 2027 (Seri B), dan 21 Juni 2029 (Seri C).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Green Bond setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk pembiayaan maupun pembiayaan kembali proyek-proyek dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).

4. Perkuat Sistem Keamanan Digital, BCA Siapkan Rp 500 M

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menganggarkan dana sebesar Rp 500 miliar untuk kebutuhan sistem keamanan digital BCA.

EVP Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengungkapkan, sistem keamanan digital bank menjadi salah satu prioritas dan kajian serius dalam internal BCA. Sehingga tidak heran, anggaran yang dikeluarkan BCA pun sangat besar.

"Jadi tu gambaran respons yang kita lakukan, termasuk pengembangan eksosistem digital kita dari capex Rp 5 triliun," kata dia dalam BCA Talk, Senin (13/6/2022).

Seperti diketahui belakangan ini marak penipuan melalui telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan BCA dan iklan Akun BCA Palsu di media sosial, khususnya di Instagram. Akun-akun tersebut menawarkan program upgrade menjadi nasabah BCA Solitaire dan Prioritas.

Selain itu, terdapat penipuan yang menawarkan apply kartu kredit BCA atau ganti ke kartu chip dengan tujuan penipuan pada aplikasi BCA mobile atau kartu kredit.

Meski modus kejahatan tidak menyerang sistem keamanan bank, Direktur BCA, Haryanto T. Budiman, mengaku keamanan siber merupakan sesuatu yang diperhatikan BCA. Menurut dia, BCA memang tengah mengembangkan sistem keamanannya.

"Untuk sistem, kita selalu perkuat. Jadi memang harus kita jaga sistem kita," tegas Haryanto.

Sebagai informasi, modus-modus yang biasa terjadi, antara lain nasabah mendapat telepon atau WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan BCA dan menawarkan untuk upgrade ke BCA Solitaire dan Prioritas, apply kartu kredit BCA, atau ganti ke kartu chip.

Di samping itu, nasabah mendapat iklan di akun Instagram palsu yang seolah-olah dari akun resmi BCA dan menawarkan untuk upgrade ke BCA Solitaire dan Prioritas, apply kartu kredit BCA, atau ganti ke kartu chip.

5. Aturan Jokowi, Komisaris Tanggung Jawab Jika BUMN Rugi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan beleid baru terkait tanggung jawab yang diemban komisaris perusahaan pelat merah. Dalam aturan baru tersebut, Jokowi mewajibkan seluruh komisaris BUMN bertanggung jawab jika perusahaan yang dalam pengawasan mereka rugi.

Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PP Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan. Peraturan diteken oleh Jokowi pada 8 Juni 2022.

Dalam Pasal 59 Ayat 2 berbunyi komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh atas kerugian BUMN yang dikelolanya.

"Komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugas," tulis pemerintah dalam PP 23 Tahun 2022, dikutip Senin (13/6/2022).

Namun, anggota komisaris dan dewan pengawas tak perlu bertanggung jawab jika BUMN yang dikelolanya rugi jika sudah melakukan pengawasan dengan itikad baik, tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung, dan telah memberikan nasihat kepada direksi untuk mencegah kerugian.

Kemudian, menteri juga dapat mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap anggota dewan pengawas yang melakukan kesalahan atau lalai, sehingga membuat BUMN yang dikelola rugi.


(vap/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Menguat, Pasar Modal RI Masih Jadi Pilihan Investor

Pages