Protelindo Dapat Pinjaman dari BNI Rp 1 T, Bakal Buat Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha emiten menara PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo mendapatkan pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) senilai Rp 1 triliun.
Dalam keterbukaan informasi, Protelindo mengatakan kalau tujuan pinjaman ini adalah untuk tujuan umum perseroan.
Adapun jangka waktu pinjaman ini adalah 60 bulan sejak 9 Juni 2022 dengan hukum yang berlaku adalah hukum Indonesia. Protelindo telah menandatangani perjanjian kredit dengan BNI pada 9 Juni 2022.
"Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Sarana Menara Nusantara atas penandatanganan fasilitas kredit oleh Protelindo," ucap manajemen TOWR.
Sebelumnya, Protelindo telah memperoleh pinjaman dari PT Bank HSBC Indonesia sebesar Rp 2,6 triliun yang ditandatangani pada 2 Juni 2022.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), total pinjaman Protelindo senilai Rp 2,6 triliun tersebut terbagi dalam fasilitas A sebesar Rp 1,3 triliun dan fasilitas B sejumlah Rp 1,3 triliun.
"Tujuan dari pinjaman tersebut untuk mendukung kebutuhan umum perusahaan Protelindo, termasuk juga untuk pembiayaan kembali terhadap pinjaman yang ada," tulis manajemen, Rabu (8/6/2022).
Adapun pinjaman ini terdiri dalam dua tenor, yaitu fasilitas A dengan tenor 3 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Sedangkan fasilitas B memiliki tenor 6 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas.
Manajemen memastikan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan, atas penandatanganan fasilitas oleh perseroan.
Manajemen juga mengatakan, transaksi perjanjian fasilitas ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
(vap/vap)