
Selamat Sempurna Merger, Tidak Ada PHK, Saham Menghijau

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan produsen komponen dan suku cadang mesin dan turbin sektor otomotif PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) berencana menggabungkan usahanya dengan anak usahanya, yaitu PT Selamat Sempana Perkasa (SSP).
Di dalam rencana penggabungan usaha, SSP akan menggabungkan diri dengan SMSM. SMSM akan menjadi perusahaan penerima penggabungan usaha dan setelah penggabungan usaha menjadi efektif, SMSM akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), rancangan penggabungan usaha ini telah memperoleh persetujuan dari kedua belah pihak melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) SMSM dan SSP. Seluruh ketentuan berdasarkan anggaran dasar SMSM dan SSP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan penggabungan usaha (termasuk Undang-Undang Pasar Modal, UU Perseroan Terbatas dan peraturan pelaksananya) dipenuhi.
"Para kreditur SMSM dan SSP tidak mengajukan keberatan atas rencana penggabungan usaha dalam jangka waktu 14 hari setelah tanggal pengumuman rancangan penggabungan usaha ini dilakukan, dan apabila ada keberatan kreditur maka keberatan para kreditur tersebut telah diselesaikan," tulis manajemen, Senin (6/6).
Pernyataan penggabungan yang diajukan SMSM dinyatakan efektif oleh OJK dan perubahan anggaran dasar SMSM sehubungan dengan penggabungan usaha ini sudah diberitahukan kepada Menkumham.
Rencana Penggabungan Usaha merupakan sebuah transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No.42/2020 dikarenakan SSP merupakan anak perusahaan dari SMSM. Lebih lanjut, terdapat hubungan afiliasi berupa kesamaan pengurusan dan pengawasan dari SMSM dan SSP.
Adapun salah satu tujuan dari penggabungan usaha adalah untuk menciptakan kekuatan usaha yang lebih besar dalam bernegosiasi dengan berbagai macam vendor untuk mencapai sinergi dan efisiensi operasional yang lebih baik. Namun, tidak ada kepastian bahwa sinergi yang diharapkan akan terwujud dalam kerangka waktu yang diharapkan.
Sementara, terkait hubungan kerja karyawan SMSM dan SSP tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja karyawan-karyawan SMSM maupun SSP. Hubungan kerja semua karyawan SSP nantinya akan dialihkan dan dilanjutkan dengan SMSM dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jika terdapat karyawan SMSM atau SSP yang memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan kerja dengan perusahaan penerima penggabungan usaha, hal ini dapat diantisipasi dengan memperkerjakan karyawan pengganti yang dapat melanjutkan kegiatan operasional setelah penggabungan usaha. Perusahaan penerima pnggabungan usaha akan mengantisipasinya dengan melakukan handover sebelum karyawan tersebut berhenti atau mengundurkan diri.
"Dalam Penggabungan Usaha ini seluruh karyawan SSP akan melanjutkan hubungan kerja dengan Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha dengan syarat dan ketentuan kerja, gaji, tunjangan serta hak-hak yang sama dengan yang diperoleh saat ini," tuturnya.
Sebagai informasi, mayoritas saham SMSM dipegang oleh PT Adrindo Inti Perkasa sebanyak 50,54 persem dan sisanya 49,46 persen dipegang oleh masyarakat. Sementara, 100 persen saham SSP dikuasai oleh SMSM.
SSP sendiri merupakan sebuah perseroan terbatas berkedudukan di Tangerang, yang didirikan pada tahun 1990. SSP memproduksi rubber O-rings, rubber compounds, polyurethanes, dan perekat plastisol untuk industri otomotif.
Saham SMSM berada di posisi Rp 1.480 per lembar saham, naik 10 poin atau 0,68 persen pada pukul 13.43 WIB. Harga saham SMSM sempat menyentuh level tertinggi hari ini di Rp 1.515 per lembar saham.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Merger & Akuisisi Cetak Rekor Baru di 2021, Banyak Startup RI