Pemerintah Terbitkan Global Sukuk, Tarik Utangan Rp 47,5 T

MAIKEL JEFRIANDO, CNBC Indonesia
Rabu, 25/05/2022 13:33 WIB
Foto: Foto Ilustrasi mata uang Dolar. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja menarik utang melalui penerbitan surat utang syariah berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) atau global sukuk senilai US$ 3,25 miliar atau Rp 47,5 triliun.

Seperti dilansir dari Reuters, Rabu (25/5/2022), global sukuk terdiri dari dua tenor, yakni 5 dan 10 tahun. Di mana masing-masing memiliki kupon 4,40% dan 4,70%.


Capaian ini terbilang bagus sebab total order mencapai US$ 10,8 miliar. Apalagi ini dilakukan ketika ketidakpastian global masih sangat tinggi.

"Penerbitan ... adalah transaksi sukuk global terbesar oleh pemerintah dalam sejarah, sebuah pencapaian yang dicapai di tengah volatilitas intraday (pasar)," kata Kementerian Keuangan.

Untuk informasi, Global Sukuk (INDOIS) adalah surat utang yang diterbitkan oleh Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia dalam denominasi USD untuk jangka waktu tertentu dengan kupon tetap.

Dalam hal ini pemerintah menjamin pengembalian nilai pokok pada periode tertentu atau saat jatuh tempo ditambah dengan kupon yang akan dibayarkan secara berkala. Struktur obligasi ini adalah obligasi berbasis Syariah tanpa jaminan.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Tekor Rp 104 Triliun di Akhir Maret 2025