
Terbitkan Global Sukuk, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp31,2 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan baru saja menarik utang baru sebesar US$ 2 miliar atau Rp31,2 triliun (kurs Rp15.600).
Penarikan dilakukan melalui penerbitan surat utang syariah berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) atau global sukuk.
Dilansir dari Reuters, Rabu (8/11/2023), surat utang tersebut terdiri dari dua jenis, pertama tenor 5 tahun dengan yield 5,4% senilai US$ 1 miliar dan kedua tenor 10 tahun untuk kategori hijau sebesar US$ 1 miliar yield 5,6%.
Surat utang tersebut sangat diminati asing. Total permintaan yang masuk mencapai US$ 5,6 miliar.
Pemerintah akan menggunakan dana tersebut untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan umum dan proyek hijau.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awal 2024, Utang Pemerintah Naik Jadi Rp8.253 T