Ekspor CPO Masih Boleh, Produk Sawit Ini yang Dilarang Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah ternyata masih mengizinkan ekspor produk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Larangan hanya diberikan kepada produk minyak sawit lain.
Produk yang dilarang diekspor adalah RBD palm olein. Bahan ini merupakan komposisi utama pembuatan minyak goreng. Pelarangan produk RBD palm olein ini berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039.
Kebijakan ini berlaku sejak 28 April 2022. Jangka waktu kebijakan sampai berlakunya harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Saat ini harganya masih di atas angka tersebut.
Kebijakan larangan ekspor tersebut diungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama jajaran menteri, Jumat (22/4).
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Jokowi.
Kemudian, kemarin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konperensi pers menyebut pelaksanaan larangan RBD palm olein ini diatur menteri perdagangan. Larangan sesuai aturan WTO terkait pelarangan sementara untuk memenuhi pangan di dalam negeri.
[Gambas:Video CNBC]
Jokowi Larang Ekspor Produk Sawit, Negara Ini Pesta Pora
(RCI/dhf)