Nahloh! 229 Orang Kaya RI Bakal Dikejar Satgas BLBI, Ada Apa?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Jumat, 22/04/2022 17:07 WIB
Foto: Penyitaan Aset Kaharudin Ongko (Dok: Satgas BLBI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas BLBI membidik ratusan orang kaya dalam negeri yang berhutang ke negara. Utang ini berasal dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang diterima pada krisis keuangan 1997-1998 silam.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan, Purnama Sianturi mengatakan, dari ribuan obligor/debitur yang berutang ke negara dari BLBI, pihaknya hanya ditugaskan menagih kepada 229 obligor/debitur.


Obligor/debitur yang menjadi sasaran Satgas adalah para orang kaya yang memiliki utang BLBI di atas Rp 25 miliar.

"Yang diserahkan ke satgas yang (obligor/debitur) besar-besar dengan nilai Rp 25 miliar ke atas," ujarnya dalam media briefing DJKN, Jumat (22/4/2022).

Ia menjelaskan, dari ratusan obligor berutang di atas Rp 25 miliar tersebut, untuk tahap awal yang akan dibidik oleh Satgas BLBI sebanyak 46 obligor/debitur.

Dari 46 obligor/debitur di tahap awal ini, yang sudah berhasil ditagih sebanyak 25 obligor/debitur. Dengan total nilai sebesar Rp 19,16 triliun.

"Jadi sisanya 21 obligor/debitur masih dalam proses penanganan di tahap pertama ini," pungkasnya.

Secara rinci berikut hasil yang diperoleh oleh satgas hingga 31 Maret 2022:

- Dalam bentuk uang cash Rp 371,29 miliar

- Dalam bentuk sitaan barang jaminan/harta kekayaan lain Rp 12,25 triliun

- Dalam bentuk penguasaan aset properti Rp 5,38 triliun

- Dalam bentuk pemegang saham pengendali (PSP) dan hibah kepada K/L dan Pemda Rp 1,146 triliun.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Perang Masih Panas, Bisnis Packaging Kertas Bersiap Antisipasi