
Nahloh! 229 Orang Kaya RI Bakal Dikejar Satgas BLBI, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas BLBI membidik ratusan orang kaya dalam negeri yang berhutang ke negara. Utang ini berasal dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang diterima pada krisis keuangan 1997-1998 silam.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan, Purnama Sianturi mengatakan, dari ribuan obligor/debitur yang berutang ke negara dari BLBI, pihaknya hanya ditugaskan menagih kepada 229 obligor/debitur.
Obligor/debitur yang menjadi sasaran Satgas adalah para orang kaya yang memiliki utang BLBI di atas Rp 25 miliar.
"Yang diserahkan ke satgas yang (obligor/debitur) besar-besar dengan nilai Rp 25 miliar ke atas," ujarnya dalam media briefing DJKN, Jumat (22/4/2022).
Ia menjelaskan, dari ratusan obligor berutang di atas Rp 25 miliar tersebut, untuk tahap awal yang akan dibidik oleh Satgas BLBI sebanyak 46 obligor/debitur.
Dari 46 obligor/debitur di tahap awal ini, yang sudah berhasil ditagih sebanyak 25 obligor/debitur. Dengan total nilai sebesar Rp 19,16 triliun.
"Jadi sisanya 21 obligor/debitur masih dalam proses penanganan di tahap pertama ini," pungkasnya.
Secara rinci berikut hasil yang diperoleh oleh satgas hingga 31 Maret 2022:
- Dalam bentuk uang cash Rp 371,29 miliar
- Dalam bentuk sitaan barang jaminan/harta kekayaan lain Rp 12,25 triliun
- Dalam bentuk penguasaan aset properti Rp 5,38 triliun
- Dalam bentuk pemegang saham pengendali (PSP) dan hibah kepada K/L dan Pemda Rp 1,146 triliun.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ngutang Rp 467 M, Satgas BLBI Sita Aset Mewah Ulung Bursa!