
Satgas BLBI Kantongi Rp 12 T, Aset 7 Orang Tajir Ini Disikat

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas BLBI mencatat hingga 31 Maret 2022 telah berhasil menyita aset senilai Rp 12,258 triliun. Aset ini berupa tanah seluas 19.129.823 meter persegi.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan, Purnama Sianturi mengatakan, aset tanah tersebut berhasil disita dari 7 obligor/debitur BLBI. Mereka pemilik utang di atas Rp 25 miliar ke negara.
"Yang diserahkan ke satgas yang (obligor/debitur) besar-besar dengan nilai Rp 25 miliar ke atas," ujarnya dalam media briefing DJKN, Jumat (22/4/2022).
Berikut Daftar Aset 7 Obligor BLBI yang disita Satgas BLBI:
1. PT Timor Putra Nasional
2. Trijono Gondokusumo
3. Santoso Sumali
4. Grup Texmaco
5. Ulung Bursa
6. Kaharudin Ongko
7. Agus Anwar
"Adapun debitur lainnya melakukan pembayaran cicilan dan ada juga yang menyerahkan aset," jelasnya.
Purnama menjelaskan, untuk tahap awal penagihan, Satgas BLBI membidik 46 obligor/debitur yang berutang ke negara di atas Rp 25 miliar.
"Sampai dengan saat ini dari 46 debitur/obligor tersebut telah 25 obligor/debitur yang diproses melalui pemanggilan, pemblokiran aset, penyitaan, penjualan," pungkasnya.
Sementara itu, sisanya ada 21 obligor/debitur yang masih dalam proses penagihan oleh satgas.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ngutang Rp 467 M, Satgas BLBI Sita Aset Mewah Ulung Bursa!