Binomo Hingga First Travel, Ini Deretan Penipuan Skema Ponzi

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 19/04/2022 07:35 WIB
Foto: BINOMO

Jakarta, CNBC Indonesia - Akhir-akhir ini marak kasus penipuan yang berkedok investasi. Nilai penipuannya pun fantastis, hingga triliunan rupiah! Para penipu memanfaatkan boom investasi di Indonesia sehingga bisa memperdaya masyarakat yang mudah tergiur dengan janji keuntungan yang besar.

Ponzi adalah skema penipuan yang terkenal. Walaupun sudah banyak literasi tentang Ponzi, namun tetap "paten" menipu masyarakat Indonesia. Apa itu skema Ponzi dan bagaimana caranya memanipulasi korban?

Skema Ponzi adalah penipuan investasi di mana klien dijanjikan keuntungan besar dengan sedikit atau tanpa risiko yang didasarkan pada layanan manajemen investasi bodong (tak berizin).


Pada dasarnya, investor memberikan uang kepada "manajer portofolio" yang menjanjikan pengembalian yang tinggi. Kemudian ketika investor tersebut menginginkan uang mereka kembali, mereka akan dibayar dengan dana masuk yang diberikan oleh investor berikutnya. Begitu seterusnya dan seterusnya.

Orang yang mengorganisir penipuan jenis ini bertanggung jawab untuk mengendalikan seluruh operasi, di mana mereka hanya mentransfer dana dari satu klien ke klien lain dan tidak melakukan aktivitas investasi nyata.

Untuk meminimalisir kesalahan investasi terdapat beberapa karakteristik yang patut dicermati terlepas dari konsep dan teknologi yang digunakan dalam skema Ponzi, yang mana sebagian besar memiliki karakteristik serupa yakni:

  • Janji jaminan pengembalian (return) tinggi dengan risiko kecil atau nyaris tidak ada
  • Aliran pengembalian (return) yang konsisten terlepas dari kondisi pasar
  • Investasi yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Strategi investasi yang dirahasiakan atau digambarkan terlalu rumit untuk dijelaskan
  • Klien tidak diizinkan untuk melihat dokumen resmi akan investasi mereka
  • Klien menghadapi kesulitan mengeluarkan uang yang diinvestasikan

Skema Ponzi paling terkenal dalam sejarah dan masih segar dalam ingatan publik adalah penipuan yang dilakukan oleh Bernard Madoff. Melalui Investment Securities LLC, Bernard menipu dengan cara membangun jaringan besar investor sebagai tempat mengumpulkan uang. Bernard mampu mengumpulkan uang dari 5.000 kliennya yang kemudian dananya ditarik ke dalam akunnya.

OJK-nya AS atau SEC (Securities and Exchange Commission) menilai total kerugian bagi investor sekitar US$ 65 miliar atau setara dengan Rp 929,5 triliun (kurs Rp 14.300/US$), yang merupakan penipuan investor terbesar di Amerika Serikat.

Setelah kontroversi tersebut terbuka ke ranah publik di akhir tahun 2008, regulator dan pelaku investasi profesional yang legal memburu skema Ponzi lainnya.

Indonesia juga jadi korban skema Ponzi. Berikut beberapa kasus penipuan yang terkenal karena memakan banyak korban:


(ras/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Aspal Tertekan, Kontrak Baru Tetap Mengalir

Pages