
Binomo Hingga First Travel, Ini Deretan Penipuan Skema Ponzi

Menurut Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, robot trading ilegal itu sebenarnya tidak mengandung unsur trading di dalamnya. Mereka hanya berisi skema ponzi.
"Jadi itu kalau dilihat candlestick bar, indikator yang menunjukkan pergerakan harga suatu barang, itu dibuat sendiri oleh mereka, mereka bikin sendiri saja robot trading itu," ujar Wisnu saat rapat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR.
Teranyar, kasus DNA Pro dan Milionaire Prime mendapat sorotan karena kerugian bagi masyarakat yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 97 miliar. Selain itu juga ada beberapa nama artis ternama yang terseret kasus ini.
PT DNA Pro Akademi telah menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor/robot trading dengan menggunakan sistem ponzi dan belum berlaku secara efektif, terverifikasi, atau tidak memiliki izin usaha penjualan langsung.
Saking maraknya, omzet downline diperkirakan tembus miliaran. Bareskrim Polri diketahui telah menangkap dua orang tersangka kasus robot trading DNA Pro dengan omzet downline Rp 330 miliar.
(ras/vap)