Adapun daftar nama pilihan Presiden adalah sebagai berikut:
Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota
Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan Merangkap Anggota
Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen