Jakarta, CNBC Indonesia - Beredar kabar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meloloskan 14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Nama-nama yang terpilih tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang terpilih dari 21 nama yang diajukan pansel ke Presiden Jokowi.Â
"Sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR," kata Sri Mulyani dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022) lalu.
Seperti dikutip dari detik.com, Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno mengatakan sudah mengantongi 14 nama calon pimpinan OJK. Namun belum ada sumber atau surat resmi soal nama 14 calon tersebut.Â
"Saya sudah dapat nama-nama yang beredar, tapi bukan dari pimpinan DPR atau pimpinan Komisi XI. Ada selang waktu sebelum surat sampai ke Komisi XI," katanya saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (23/3/2022).
Terpilihnya 14 nama tersebut, artinya Jokowi telah menggugurkan 7 nama lainnya. Selain menggugurkan 7 nama, Jokowi juga menggeser posisi jabatan. Seperti Hoesen yang sebelumnya calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, digeser menjadi kandidat nomor satu di IKNB.
BERSAMBUNG HALAMAN BERIKUTNYA>>>
Adapun daftar nama pilihan Presiden adalah sebagai berikut:
Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota
Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan Merangkap Anggota
Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen