PKPU Garuda Diperpanjang Lagi Hingga 20 Mei, Kapan Beresnya?

Market - Lalu Rahadian, CNBC Indonesia
22 March 2022 17:15
The Garuda Indonesia's sign is seen on its aeroplane parked at the Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia, at Soekarno-Hatta International airport near Jakarta, Indonesia, January 21, 2022. REUTERS/Willy Kurniawan Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta yang memperpanjang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tetap selama 60 hari hingga 20 Mei 2022 mendatang.

Sebelumnya, perseroan telah diberikan perpanjangan waktu hingga 21 Maret 2022 kemarin untuk menyelesaikan proposal perdamaiannya yang ditujukan untuk para kreditornya. Putusan perpanjangan PKPU menjadi PKPU Tetap diputuskan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (21/1/2022). 

Dalam keterangan resmi perusahaan, Garuda Indonesia menyebut proses PKPU kini dijalani emiten transportasi ini dengan hati-hati. Alasannya, PKPU adalah proses yang kompleks dan berlapis sehingga butuh waktu panjang bagi Garuda Indonesia untuk memenuhi ketentuan administrasi dan verifikasi.

"Garuda mengapresiasi sebagian besar kreditur yang telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan terus memberikan komitmen dukungannya untuk Garuda. Selaras dengan penetapan perpanjangan PKPU Tetap, Garuda dengan pengawasan dan dukungan dari tim Pengurus telah mengkomunikasikan secara berkala kepada kreditur perihal pokok-pokok perdamaian," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Selasa (22/3/2022).

Irfan berkata, saat ini GIAA telah menerima masukan konstruktif dari para kreditur untuk menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak. Hal ini terjadi seiring upaya restrukturisasi dan akselerasi pemulihan maskapai.

Menurutnya, perpanjangan proses PKPU Tetap membuat Garuda dapat mengoptimalisasi proses rekonsiliasi tagihan dengan beberapa kreditur.

Optimalisasi proses negosiasi dan pembahasan skema restrukturisasi, serta mempertimbangkan permintaan beberapa kreditur untuk melengkapi dokumen verifikasi juga bisa dilakukan perusahaan dengan lebih lancar.

"Garuda berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menggunakan momentum perpanjangan PKPU ini untuk mengoptimalkan segala saran dan masukan rencana perdamaian, melanjutkan proses verifikasi, mencocokkan jumlah piutang dan verifikasi pajak. Garuda akan terus mengoptimalkan sinergi berbagai pihak untuk menyelesaikan proses tersebut. Hal ini dilakukan sehingga dapat tercapai hasil optimal dan adil melalui kesepakatan perdamaian," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Irfan menyebut Garuda Indonesia mulai menyambut pemulihan industri penerbangan secara bertahap. Pemulihan terjadi seiring kebijakan relaksasi perjalanan mobilitas.

Pada periode akhir Maret 2022 Garuda mencatatkan peningkatan lalu lintas penumpang sebesar 58,7% dibandingkan dengan periode sebelum adanya kebijakan relaksasi.

Hal tersebut juga ditunjang acara MotoGP di Mandalika, Lombok, NTB, serta momentum relaksasi penerbangan internasional melalui pengoperasian sejumlah rute internasional Garuda seperti Narita - Denpasar, Sydney - Denpasar, Surabaya - Madinah, dan Jakarta - Madinah.

"Dukungan berbagai pihak sekaligus kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan memiliki peranan penting bagi Garuda untuk dapat terus mengakselerasikan berbagai upaya terbaiknya untuk menyukseskan rangkaian proses PKPU dan mendorong perusahaan menjadi entitas bisnis yang lebih agile, adaptif, dan berdaya saing," katanya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Garuda Ajukan Perpanjangan PKPU, Diputuskan Besok


(vap/vap)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading