
Ngeri Ini... Harga Minyak Diramal Bisa Naik ke US$ 185/Barel!

Akan tetapi, tidak bisa semata-mata memandang Indonesia akan diuntungkan karena terjadi surplus anggaran. Sebab pemerintah juga harus menanggung beban subsidi.
"Pemerintah juga harus tetap berhati-hati dalam menyalurkan subsidi. Hal ini melihat realisasi belanja subsidi energi pada 2021 yang mencapai Rp 140,4 triliun atau 127,04% dari pagu APBN 2021," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov kepada CNBC Indonesia, Selasa (02/03/2022).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi memaparkan, setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel, akan berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp 1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp 49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp 2,65 triliun. Artinya, bisa berdampak pada kenaikan beban APBN sebesar Rp 4,17 triliun setiap kenaikan harga minyak US$ 1 per barel.
Sebagaimana diketahui, subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2022 sebesar Rp 77,5 triliun. Subsidi tersebut dengan asumsi ICP sebesar US$ 63 per barel.
Dengan harga minyak Indonesia (ICP) kini US$ 95,72/barel maka artinya ICP telah melampaui asumsi APBN. Bila harga minyak dunia ini terus "mengamuk", maka tentunya beban negara akan semakin besar dan subsidi BBM dan LPG ini bisa menembus Rp 100 triliun.
Sehingga ada potensi adanya kenaikan harga BBM dan LPG secara menyeluruh. Sehingga dapat membuat biaya konsumsi masyarakat menjadi mahal dan berujung pada inflasi yang 'kurang sehat' karena akibat kenaikan harga bukan karena daya beli masyarakat yang meningkat.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(ras/ras)
[Gambas:Video CNBC]