Jangan Maruk! Ini Fakta Sederet Penipuan di Dunia Kripto

chd, CNBC Indonesia
02 March 2022 14:15
Bitconnect
Foto: Bitconnect

Terlepas dari makin maraknya penipuan di kripto, berikut beberapa kasus penipuan kripto terbesar pada tahun lalu.

1. BitConnect

Kasus penipuan platform BitConnect dapat dikategorikan sebagai penipuan kripto berjenis skema ponzi (ponzi scheme).

BitConnect adalah platform investasi cryptocurrency palsu yang diluncurkan pada 2016 lalu. Menurut DOJ, perusahaan itu memiliki kapitalisasi pasar puncak sebesar US$ 3,4 miliar.

Hingga akhir tahun lalu, bahkan kini, BitConnect masih menjadi penipuan terbesar di dunia kripto yang pernah tercatat sepanjang sejarah.

BitConnect pun ditutup pada 2018 silam, karena diklaim adanya perlakuan pers yang buruk, serangan penolakan layanan (DDoS) terdistribusi, dan penyelidikan peraturan sebagai alasan utamanya.

Bahkan, regulator Amerika Serikat (AS) sempat mengirim surat penghentian platform BitConnect karena kegagalannya untuk mendaftar diri ke otoritas. Operator BitConnect mengatakan tuntutan ini menjadi penghalang bagi kelanjutan hukum platform.

Bitconnect menjadi contoh kasus penipuan terbesar saat koin ini resmi melantai di beberapa bursa kripto lewat mekanisme Initial Coin Offering (ICO).

Parahnya lagi, investor dijanjikan mendapatkan return pasti sebesar 40% jika membeli Bitconnect. Usut punya usut ternyata Bitconnect hanyalah skema ponzi yang merugikan investor puluhan triliun.

 

2. Pincoin

Koin digital (token) asal Vietnam, yakni Pincon juga menjadi kasus penipuan terbesar kripto di dunia pada tahu lalu. Saat peluncuran, token ini berhasil meraup dana sebesar US$ 870 juta atau setara dengan Rp 12,44 triliun.

Dana tersebut berhasil dikumpulkan dari 32.000 investor. Dengan kalkulasi sederhana maka rata-rata setiap investor telah mendepositkan uangnya sebesar Rp 388,8 juta.

Alih-alih diberikan imbal hasil berupa cash, investor justru mendapat token lain bernama iFan sebelum orang di balik Pincoin benar-benar menghilang bersama uang dari investor.

Kasus penipuan token Pincoin dapat dikategorikan sebagai kasus rugpull dalam aset kripto.

 

3. Acchain

Tak hanya di Pincoin, kasus rugpull kripto juga terjadi di Acchain. Koin digital (token) ini dikembangkan di Shenzen, China. Kasus Acchain pun menjadi kasus penipuan terbesar ketiga pada tahun lalu.

Melalui mekanisme ICO, pengembang Acchain berhasil mendapatkan suntikan dana sebesar US$ 80 juta (Rp 1,14 triliun).

Namun selang tak berapa lama, foto kantor ACChain bocor dan anehnya kantor tersebut tak ubahnya sebuah ruangan kosong tanpa aktivitas apapun. Setelah itu perusahan pengembang hilang begitu saja tanpa jejak.

 

4. Squid Game (SQUID)

Kasus rugpull kripto lainnya yakni Squid Game, di mana token ini dibuat berdasarkan serial Netflix asal Korea Selatan berjudul Squid Game.

Dalam buku putih (white paper) dari pengembang SQUID, koin ini dianggap sebagai kripto "play to earn". Pemilih kripto SQUID bisa bermain game secara online yang terinspirasi dari serial 'Squid Game'. Jika ingin bermain biaya yang dikenakan sebesar 10% kepada pengembang, dan sisanya akan diinvestasikan sebagai hadiah

"Semakin banyak orang yang bermain, semakin banyak hadiah yang akan didapat. Yang paling penting, tidak ada konsekuensi yang hingga meninggal. Pengalaman Anda hanya akan mencerminkan kegembiraan memenangkan hadiah dan kesedihan akibat kehilangan uang jika gagal dalam permainan," tulis white paper SQUID, sebagaimana dilansir Business Insider, Jumat (29/10/2021).

Namun, banyak temuan yang muncul di mana para pemegang kripto SQUID tak bisa menarik dananya setelah mereka berinvestasi di koin digital (token) tersebut. CoinMarketCap pada saat itu melaporkan adanya pengguna yang tidak dapat menjual token ini di platform Pancake Swap.

Alhasil, harganya yang sempat melesat hingga 200.000% hanya dalam beberapa hari saja langsung ambles hingga menyentuh dibawah US$ 0, bahkan harganya tidak ada satu sen pun.

 

5. Africrypt Scam

Dua bersaudara asal Afrika Selatan, yakni Raees dan Ameer Cajee menjalankan perusahaan investasi Bitcoin berbasis di Afrika Selatan yang bernama Africrypt. Namun, peran mereka kini seakan hilang, bersama dengan semua dana investor mereka.

Pada April lalu, Cajees mengklaim bahwa perusahaan investasi mereka telah diretas dan semua akun klien mereka telah disusupi. Namun, cerita itu dengan cepat dibongkar oleh investor mereka.

Pengacara yang mewakili investor saat itu mengklaim bahwa sebanyak US$ 3,6 miliar atau Rp 51,84 triliun telah dicuri oleh Cajee bersaudara.

Namun, jumlah itu masih diperdebatkan. Hingga kini, investor Africrypt masih berusaha untuk mendapatkan kembali dana mereka dan hingga kini, Raees dan Ameer Cajee masih belum diketahui keberadaannya.

(chd/chd)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular