
Dukung Inovasi Digital, OJK Beri Regulasi Mudah & Akomodatif

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso sangat mendukung inovasi digital tidak terkecuali dalam sektor keuangan. Oleh karena itu menurutnya, OJK memberikan regulasi yang mudah dan akomodatif kepada pengusaha.
"Kami sudah sampaikan komitmen ini pada Bali Fintech Agenda, apalagi saat ini kehidupan tidak lepas dari teknologi, tidak terkecuali dalam sektor keuangan," ungkap Wimboh dalam sambutannya di acara webinar bertema Opportunities, Challenges & Impacts of Utilizing New Tech in Strengthening The AML/CFT Regime, Rabu (23/2/2022).
Wimboh menjelaskan kalau OJK menaruh perhatian yang luar biasa kepada perkembangan teknologi. Apalagi di masa pandemi yang membuat perkembangannya kian cepat. Oleh karena itu, OJK juga membuka Fintech Center apabila ada milenial yang mau belajar atau mencoba bisnis di bidang teknologi keuangan.
"OJK sangat akomodatif dengan membuka Fintech Center apabila milenial mau mencoba," tegas Wimboh.
Sebelumnya, pemerintah, OJK dan Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan dan kontribusi industri fintech terhadap penguatan ekonomi digital nasional melalui regulasi yang mampu memacu lahirnya inovasi-inovasi layanan keuangan digital.
Bukan cuma itu, pemerintah juga berharap dukungan ini sekaligus mampu memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech serta ekosistemnya.
Selain akan terus memberikan dukungan melalui regulasi yang akomodatif, pemerintah juga telah menjadikan investasi pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi salah satu prioritas utama selain kesehatan dan pendidikan guna mengakselerasi penyediaan akses jaringan internet yang merata ke seluruh wilayah Indonesia.
APBN 2022 telah mengalokasikan Rp 25,4 triliun untuk melanjutkan berbagai program pembangunan infrastruktur TIK.
"Seiring dengan akselerasi adopsi Layanan Keuangan Digital dan perubahan perilaku masyarakat ke arah ekonomi digital, maka sektor keuangan digital, termasuk fintech, memiliki potensi yang sangat besar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pemerintah dan regulator, lanjut Sri Mulyani, akan terus mendukung inovasi di sektor layanan keuangan digital agar dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar kepada perekonomian Indonesia.
"Di sisi lain, kita semua harus mengantisipasi model-model bisnis baru dari layanan keuangan digital agar dapat memberikan perlindungan konsumen yang semakin baik," tutupnya.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Tingkatkan Literasi Keuangan, Tindak Pinjol Ilegal