OJK: Banjir Insentif untuk Perusahaan yang Ramah Lingkungan

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
22 February 2022 13:15
Ketua OJK Wimboh Santoso saat berkunjung ke Transmedia, Kamis (12/4/2018)
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menuturkan pelaku industri yang termasuk dalam sektor taksonomi hijau akan memperoleh insentif dari pemerintah, salah satunya dari sisi fiskal.

Menurut Wimboh, salah satu sektor yang akan memperoleh fasilitas itu antara lain perusahaan yang bergerak di industri kendaraan listrik. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang sedang menyiapkan insentif fiskal untuk sektor-sektor yang ramah lingkungan. 

Nantinya, insentif akan diberikan dari hulu hingga ke hilir. Selain itu, fasilitas pemberian kredit di sektor hijau tersebut akan mendapatkan bunga lebih murah dari kredit pada umumnya.

"Pabrik baterai diberi insentif pajak. Kredit modal kerja diler, penjualan bisa dapat insentif, ini masih dalam penggodokan," kata Wimboh, dalam webinar, Selasa (22/2/2022).


"Kita dorong untuk semua pengusaha dapat insentif yang tergolong dalam taksonomi hijau," bebernya.

Wimboh menambahkan, selain kendaraan listrik, sektor lainnya yang akan memperoleh insentif adalah di sektor perkebunan dan perikanan. Sementara itu, untuk sektor yang belum masuk kategori hijau, justru akan memperoleh disinsentif.

Sebelumnya, secara terpisah, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Edy Siregar membeberkan tantangan yang saat ini dihadapi pelaku industri jasa keuangan terkait penerbitan instrumen pembiayaan hijau. Tantangan itu, kata Edy adalah masih kurangnya insentif pembiayaan ke sektor hijau bagi lembaga jasa keuangan yang menerbitkan instrumen keuangan yang berkelanjutan.

"Pertama, kurangnya insentif pembiayaan ke sektor hijau atau green bond. Diperlukan ada tambahan prosedur penentuan, ini benar-benar underlying sektor hijau atau tidak," kata Agus Edy, dalam webinar, Jumat (18/2/2022).

Edy melanjutkan, adanya tambahan biaya yang dikenakan untuk verifikator independen untuk melihat sektor yang bisa termasuk kategori pembiayaan berkelanjutan atau tidak juga menjadi tantangan tersendiri.

"Dengan tambahan verifikator independen, di pasar ternyata dengan segala usaha yang begitu berat, pricing green bond sama saja dengan non green bond, ini tantangan terbesar," ungkapnya.

Namun demikian, saat ini minat perusahaan menerbitkan pembiayaan hijau cukup semarak. Tercatat, ada penerbitan obligasi hijau berkelanjutan senilai Rp 32 triliun.

Kemudian pembiayaan untuk proyek-proyek berkelanjutan atau melalui blended finance sudah terdapat 55 proyek senilai US$ 3,27 juta.

"Financing dari perbankan sudah mencapau Rp 800 triliun yang bisa dikategorikan sustainable loan, dengan catatan, itu data sebelum penyesuaian dengan taksonomi hijau," tuturnya.


(sys/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Silaturahmi DK OJK, Wimboh cs dengan Mahendra dkk

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular