
Terancam Hengkang dari BEI, Emiten Hotel Ini Angkat Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengembang hotel dan resor, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menanggapi permintaan penjelasan dari bursa terkait pengumuman potensi penghapusan pencatatan saham (delisting).
Dalam keterbukaan informasi di website Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen BUVA menjelaskan, perusahaan berkomitmen akan melakukan upaya perbaikan kondisi perseroan sehingga tidak akan masuk pada kondisi delisting.
Sebagai informasi, per 17 Januari 2022, saham BUVA telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 16 Juli 2023.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, bursa dapat melakukan delisting apabila suatu saham hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir; dan/atau mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten.
Dalam keterangannya, pihak BUVA mengaku, perusahaan yang notabene bergerak di bidang perhotelan mengalami pukulan yang sangat berat akibat dampak pandemi Covid-19 sejak awal 2020.
Hal ini tercermin dari nilai penjualan perusahaan yang turun drastis. Mengutip data yang disajikan manajemen BUVA, sepanjang 2019, perusahaan mencatatkan nilai penjualan Rp 612,70 miliar.
Kemudian, angka tersebut anjlok signifikan menjadi Rp 67,90 miliar atau turun 88,92% secara tahunan (yoy) pada 2020. Selang setahun kemudian, nilai penjualan BUVA kembali turun 9,55% menjadi Rp 61,42 miliar.
Hal ini, manajemen bilang disebabkan oleh sangat rendahnya tingkat hunian hotel perusahaan yang berada di Bali dan Jakarta.
Pada saat ini, kendala terbesar adalah tingkat hunian hotel BUVA yang sangat rendah dengan masih tingginya hambatan masuknya wisatawan asing ke Indonesia yang merupakan konsumen utama dari hotel perusahaan.
"Sangatlah sulit bagi kami untuk memberikan gambaran kinerja dalam satu tahun ke depan pada saat ini karena akan sangat tergantung kepada perkembangan pandemi dan waktu yang diperlukan untuk pemulihan," kata manajemen, dikutip CNBC Indonesia, Senin (21/2).
Sehubungan dengan itu, akibat kondisi keuangan yang sangat tertekan selama pandemi, manajemen mengatakan, BUVA belum bisa memenuhi semua kewajiban kepada stakeholder secara lancar dan harus disesuaikan dengan cashflow yang ada.
"Kami prioritaskan kebutuhan pembayaran untuk kelangsungan operasi dari hotel-hotel kami," imbuh pihak BUVA.
Manajemen melanjutkan, saat ini ada 4 hotel BUVA masih beroperasi, yaitu Alila Villas Uluwatu (Bali), Alila Ubud (Bali), Alila Manggis (Bali), dan Alila SCBD (Jakarta).
Selain itu, kata pihak BUVA, masih ada entitas anak yang masih berbentuk proyek dan belum beroperasi, yaitu Bintan (PT Bukit Lagoi Villa), condotel The Cliff (PT Bukit Nusa Harapan).
Mengenai strategi untuk tahun 2022 dan 2023, termasuk kewajiban lainnya yang harus dipenuhi, BUVA menjelaskan, akan menjual aset pada kuartal II 2022.
Nantinya, hasil penjualan aset tersebut akan dipakai untuk pembayaran sebagian kewajiban, termasuk pinjaman bank, Annual Listing Fee, audit.
Adapun, upaya-upaya yang telah dilakukan manajemen untuk kelangsungan usaha adalah melakukan upaya pemasaran secara terfokus, innovative dan efisien; menekan biaya operasi, termasuk biaya tenaga kerja.
Kemudian, perusahaan juga telah melakukan upaya lainnya, yakni menunda pengeluaran modal dan mengatur modal kerja yang sangat minim dengan baik.
Yang terang, kata manajemen BUVA, semua pemegang saham mayoritas dan/atau pengendali masih berkomitmen terhadap kelangsungan usaha perseoran.
"Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan ke publik," tegas manajemen.
Selanjutnya, kata pihak BUVA, perusahaan akan menyampaikan update terkini atas penjelasan tersebut di atas setiap periode 6 bulan, yaitu pada Hari Bursa terakhir pada bulan Juni dan Desember 2022 dengan menggunakan Form E019 dengan perihal yang sama seperti di atas.
"Terkait Surat permintaan penjelasan Bursa No. S-08380/BEI.PP2/11-2021 tanggal 8 November 2021, terutama atas hal-hal yang berkaitan dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara terhadap Direktur Utama Perseroan dan rencana peralihan saham Entitas Anak, Perseroan telah memberikan jawaban secara lisan dalam pertemuan online melalui zoom dengan Bursa pada tanggal 11 Februari 2022 yang lalu," pungkas manajemen BUVA.
(adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasca libur Lebaran, 3 Emiten Ini Terancam Didepak BEI