Viral Disebut Kabur ke Turki, Indra Kenz Buka Suara

Feri Sandria, CNBC Indonesia
Jumat, 18/02/2022 11:30 WIB
Foto: Kuasa hukum korban Finsensius Mendro bersama perwakilan korban trading binary option, Binomo tiba di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Mereka datang untuk membuat pelaporan atas dugaan tindak pidana trading ilegal. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Nama influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali membuat heboh dunia jagat maya. Dirinya terbang ke luar negeri di tengah panggilan pihak kepolisian dan Satgas Waspada Investasi (SWI).

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan jika Indra Kenz dan beberapa orang lainnya diduga melakukan seperti tindakan judi online, dan atau menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, penipuan atau perbuatan curang, serta tindakan pencucian uang.

Indra Kenz bersama sejumlah YouTuber dan influencer di Instagram telah dilaporkan oleh Maru Nazara dan beberapa orang lain atas dugaan tindak pidana trading ilegal.


Sebelum Indra Kenz memberikan keterangan kepada media, Kamis (17/2) pagi kemarin Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, "penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik. Malah dia ke luar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia," saat dihubungi Detik.

Selain masih menunggu penyelidikan Polri, Satgas Waspada Investasi (SWI) kemarin juga memanggil Indra Kenz dan empat orang afiliator dan influencer lain yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.

Sama seperti SWI, keempat orang lainnya adalah Doni Muhammad Taufik (Doni Salmanan), Vincent Raditya (Captain Vincent), Erwin Laisuman dan Kenneth William (Kenwilboy).

Mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.


(vap/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BNI Sekuritas Ajak Investor Adu Ilmu di BIONS Cuanpionship #4

Pages