
Curhat Eks Direksi, Kecewa Berat Penyelesaian Bumiputera

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Direktur SDM dan Umum Bumiputera periode 2016-2018 Ana Mustamin membeberkan kondisi yang terjadi setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan intervensi dalam perusahaan asuransi tersebut. Intervensi yang dimaksud adalah ketika OJK menurunkan Pengelola Statuter di Bumiputera medio 2016.
Selama dua tahun bercokol di Bumiputera, Pengelola Statuter menghentikan operasional bisnis Bumiputera. Pengelola Statuter juga memberhentikan 1.000 lebih karyawan dengan skema golden shakehand dan memindahkannya ke 'anak perusahaan', PT Bumiputera Life.
"Saya memberi tanda petik, karena 'anak perusahaan' ini bukan bagian dari entitas Bumiputera. AJB Bumiputera 1912 tidak memiliki saham sama
sekali pada perusahaan yang kelak berubah nama menjadi PT Bhinneka Life ini," tutur Ana dalam surat terbukanya yang juga diterima CNBC Indonesia, Jumat (11/2/2022).
Ana kecewa berat dengan tindakan itu. Bayangkan, kata Ana, karyawan yang telah dididik bertahun-tahun dan menjadi ujung tombak Bumiputera di
lapangan, diboyong ke Bhinneka Life untuk membangun dan membesarkan perusahaan yang tidak memiliki hubungan darah. "Karyawan diberi 'sangu' pula," kata Ana.
"Kami yang mengamati dari luar hanya bisa terhenyak. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena OJK mengancam sanksi pidana bagi siapa pun yang mencoba menghalangi kerja Pengelola Statuter. Kami besar di perusahan mutual, dan tahu di mana titik kritis operasional perusahaan rakyat ini," sambungnya.
Menurut Ana, pendapatan premi Bumiputera rata-rata 5 triliun per tahun. Dengan perusahaan yang dipereteli, ujung tombaknya diserahkan ke pihak lain, sistemnya juga ikut dipreteli, produknya dikloning, Bumiputera kehilangan potensi penghasilan sebesar 10 triliun selama 2 tahun.
Dalam pikiran Ana bersama manajemen lama kala itu, sebentar lagi Bumiputera akan kesulitan likuiditas, karena produksi baru terhenti. Apalagi, aset masih sebagian besar non likuid seperti aset properti dan itu berarti akan terjadi bencana klaim.
"Ramalan kami tepat. Bumiputera nyungsep di tangan Pengelola Statuter. Klaim mulai tersendat, beberapa petugas kami di garda terdepan mengalami persekusi dari pemegang polis yang kesal karena klaimnya tak terbayar, sesama karyawan mulai berantem antara yang pindah ke 'anak perusahan' dengan yang bertahan di AJB Bumiutera 1912, database pemegang polis masing-masing diboyong agen ke perusahaan baru bersama dengan kepindahan mereka," tutur Ana.
(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gokil! Bumiputera Sudah Sakit Selama 25 Tahun