Apes! Bursa Cabut Suspensi, Dua Saham Ini Malah Kena ARB

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
Selasa, 08/02/2022 11:40 WIB
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham emiten distributor produk fotografi PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dan emiten properti PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) ambles hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) 7% hingga penutupan perdagangan sesi I, Selasa (8/2/2022).

Hal tersebut terjadi seiring pihak bursa membuka suspensi (penghentian sementara) perdagangan kedua saham di atas mulai sesi I hari ini.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham KONI anjlok hingga ARB 6,96% ke posisi Rp 4.010/saham. Namun, nilai transaksi masih minim, yakni Rp 11,29 juta dan volume perdagangan 2.800 saham.


Sebelumnya, mulai 28 Januari 2022, saham KONI 'digembok' bursa lantaran mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sebagai informasi, sejak awal tahun (ytd), saham KONI sudah meroket 305,05%.

Dengan ini, saham KONI sudah dua kali terkena suspensi BEI pada 2022, setelah sebelumnya pada 26 Januari 2022.

Pada 25 Januari 2021, manajemen KONI telah menjelaskan terkait volatilitas transaksi saham KONI.

Dalam keterangannya, pihak KONI mengaku tidak mengetahui informasi yang beredar di media massa soal perusahaan. Juga, tidak memberikan informasi apapun kepada publik yang dapat mempengaruhi harga saham perseroan.

Hal tersebut kembali ditegaskan dalam tanggapan terhadap peserta public expose insidentil pada 2 Februari 2022.

"Terakhir RUPS tahun lalu, semenjak itu perseroan tidak menginformasikan berita apapun kepada publik," jelas manajemen.

Kemudian, saham BKDP juga terjungkal hingga minus 6,19% ke Rp 106/saham, dengan nilai transaksi Rp 108,49 juta dan volume 1,02 juta saham. Secara ytd, saham ini terkerek naik 20,45%.

Sebelumnya, bursa pernah menggembok saham BKDP sejak 25 Januari 2022 sampai 7 Februari 2022 lantaran kenaikan harga yang signifikan. Pada 13 Januari 2022, saham BKDP juga pernah disuspensi oleh BEI dengan alasan yang sama.

Dalam hasil paparan publik (public expose) insidentil pada 20 Januari 2022, manajemen BKDP menjelaskan di tengah pandemi Covid-19 ini perseroan lebih mengoptimalkan aset-aset yang ada, yaitu mal, apartemen, dan perkantoran.

Perseroan juga akan menunda penyelesaian proyek hotel seiring pagebluk yang sangat memukul industri perhotelan. Pertimbangan lainnya, juga karena adanya perubahan arsitektur khususnya interior, jelas manajemen, "untuk menciptakan perbedaan dengan kompetitor yang ada guna memperkuat daya saing".

Kemudian, menjawab pertanyaan dari peserta soal rencana aksi korporasi pada tahun ini, manajemen bilang, tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi korporasi demi memperbaiki posisi keuangan dan mengoptimalkan aset yang ada.

Seiring dengan dibukanya suspensi perdagangan, BEI juga memasukkan saham KONI dan BKDP ke dalam daftar saham dengan pemantauan khusus dengan notasi angka 10.

Saham dengan notasi 10 berarti dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(adf/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Investasi Yang Bisa Dilirik Saat Perang & Suku Bunga Ditahan