BKDP & KONI Tak Lagi Dipantau Bursa, Level ARA Kembali Normal

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
09 March 2022 18:15
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua emiten baru saja keluar dari Daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dan PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP).

Mulai Kamis besok (10/3/2022), kedua emiten tersebut lepas dari sematan tanda "X" oleh otoritas bursa.

Keduanya masuk ke dalam daftar pemantauan khusus regulator pada tanggal 8 Februari 2022 karena kategori 10, yaitu karena sahamnya disuspensi lebih dari sehari akibat kenaikan harga saham yang signifikan.

Dengan keluarnya kedua saham dari daftar pemantauan khusus, maka level kenaikan tertinggi harian alias Auto Rejection Atas (ARA) kedua saham akan kembali normal yakni 25%, naik dari saat masih berada di dalam pemantauan BEI di angka 10%.

Sebelumnya perdagangan saham KONI sempat dihentikan (suspensi) oleh bursa sebanyak dua kali. Pertama, pada 26 Januari 2022 dan yang kedua pada 28 Januari - 7 Februari 2022.

Nasib serupa juga dialami oleh BKDP yang perdagangan sahamnya disuspensi BEI pertama kali pada 13 Januari 2022. Kemudian, suspensi kedua pada 25 Januari - 7 Februari 2022.

Harga saham BKDP dan KONI juga menghijau menyambut keluarnya kedua saham dari daftar pemantauan khusus. BKDP tercatat berhasil naik 4,59% ke level harga Rp 114/unit, sedangkan KONI terbang hingga ke level ARA sebesar 9,87% di level harga Rp 2.170/unit.

Sebelumnya, saham-saham yang baru saja keluar dari daftar pemantauan khusus oleh BEI memang cenderung langsung bergerak naik.

Ada beberapa contoh emiten yang sudah mengalaminya. Pertama adalah emiten milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo PT MNC Studios International Tbk (MSIN).

Saham MSIN resmi lepas dari pemantauan bursa tepat pada 4 Februari 2022. Tepat di hari itu juga saham MSIN langsung ditutup melesat menyentuh level ARA.

Tidak sampai di situ saja, keesokan harinya harga saham MSIN kembali terbang 18,4%. Bahkan pada periode 4-25 Februari 2022, harga saham MSIN terbang 67,6%.

Kasus lain terjadi pada emiten jasa transportasi PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (BPTR). Emiten ini resmi keluar dari daftar pemantauan khusus pada 27 Januari 2022.

Tepat di hari itu juga harga saham BPTR ditutup melesat di level ARA. Harga BPTR terus uptrend selama tujuh hari perdagangan dan berakhir dengan penguatan kumulatif hampir 140% sejak label "X"-nya hilang.

Selanjutnya ada emiten shipping PT Temas Tbk (TMAS) yang keluar dari daftar efek pemantauan khusus pada 24 Januari 2022.

Setali tiga uang, harga saham TMAS langsung uptrend selama dua pekan perdagangan beruntun. Terhitung sejak 24 Januari 2022 sampai 7 Februari 2022, harga saham TMAS telah naik 77,7%.

Terbaru emiten batu bara Boy Thohir, PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) yang baru saja keluar dari pemantauan bursa tanggal 1 Maret 2022 kemarin. Tercatat harga saham ADMR sempat melesat 46,8% dan saat ini diperdagangkan naik 34,4% dari saat keluar dari pemantauan regulator.

Lepas Suspensi, SHID Masuk Daftar Pantau Khusus

Sebelumnya, emiten perhotelan PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) masuk ke daftar pemantauan khusus pada Selasa kemarin (8/3).

Dalam daftar tersebut, saham SHID masuk ke dalam kategori 10, yakni dikarenakan saham ini disuspensi bursa selama lebih dari 1 hari setelah harga saham melesat tinggi sebelumnya.

Informasi saja, saham SHID sebelumnya 'digembok' bursa sejak 15 Februari 2022 sampai 7 Maret 2022 pasca harga sahamnya melambung tinggi.

Hari ini, Rabu (9/3), harga saham SHID ambles hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) 6,80% ke Rp 2.330/unit. Sejak awal tahun (ytd), saham ini sudah meroket 198,72%.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(adf/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tidak Lagi Dipantau, Saham TMAS Loncat 9%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular