Penyertaan Modal BBRI Rp 32 T, yang Rp 22 T Kemana?
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) saat ini berstatus sebagai induk holding BUMN ultra mikro. PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani masuk sebagai anggota entitas ini.
Dalam proses pengkonsolidasian ketiga BUMN tersebut, BBRI memperoleh penyertaan modal dari pemerintah sebesar Rp 54 triliun. Namun, nilai penyertaan yang bisa diakui hanya Rp 32 triliun saja.
"Itu karena kita harus patuh pada PSAK 38. Berapa pun nilai yang ditransaksikan, maka nilai yang boleh dibukukan satu kali PBV," terang Sunarso, Direktur Utama BBRI, Kamis (3/2/2022).
Secara konsolidasi hingga Desember 2021, BBRI memiliki aset Rp 1.678 triliun, tumbuh 4,23% secara tahunan.
Sebelumnya pembentukan Holding Ultra Mikro telah mendapat persetujuan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 5 Februari 2021, Ketua Komite Privatisasi pada 17 Februari 2021, dukungan dari parlemen yakni Komisi XI dan Komisi VI DPR RI pada 16 Maret & 18 Maret 2021, dan telah diikuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No 73/2021 tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) BRI tanggal 2 Juli 2021.
Holding juga didukung pula dengan Keputusan Menteri Keuangan tentang nilai PMN BRI pada 16 Juli 2021, persetujuan dari RUPS-LB BRI pada 22 Juli 2021, serta persetujuan OJK Bank serta OJK Pasar Modal pada 24 Agustus & 30 Agustus 2021.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan hal ini menjadi tonggak bersejarah berdirinya Holding Ultra Mikro yang memiliki visi ekonomi kerakyatan.
"Saya berterima kasih atas komitmen tiga BUMN mewujudkan Holding Ultra Mikro dan ini merupakan momentum kebangkitan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja baru dan penyerapan tenaga kerja," ujarnya mengutip keterangan tertulis BRI, Senin (13/9/2021).
(sys/dhf)