
Apakah LPS Bakal Turunkan Lagi Bunga Penjaminannya? Cek Nih..

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan tidak menutup peluang untuk mengevaluasi kebijakan tingkat suku bunga penjaminan dalam beberapa bulan ke depan.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Sadewa dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu (2/2/2022).
"Terbuka dievaluasi di luar periode yang ditentukan dalam hal terdapat perkembangan dan perubahan kondisi ekonomi dan perbankan yang signifikan," kata Purbaya.
Pernyataan Purbaya ini merujuk pada keputusan LPS yang beberapa waktu lalu tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan di level 3,5% untuk simpanan rupiah di bank umum, 6% di BPR, dan 0,25% di simpanan valas di bank umum.
"Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku 29 Januari 2022 sampai 27 Mei 2022," kata Purbaya.
Adapun sepanjang tahun lalu, LPS telah menurunkan tingkat suku bunga pinjaman pada level terendah sejak organisasi tersebut berdiri pada 2004 lalu.
LPS menurunkan suku bunga pinjaman dalam rupiah di bank umum dan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) sebesar 100 bps, sementara suku bunga simpanan dalam valuta asing juga diturunkan hingga 75 bps.
Purbaya mencatat transmisi penurunan suku bunga simpanan turut berdampak pada penurunan tingkat suku bunga deposito di perbankan nasional.
Berdasarkan catatan LPS, suku bunga deposito satu bulan mengalami penurunan hingga 159 basis poin (bps). Sementara untuk suku bunga deposito 3 bulan turun 123 bps.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terendah dalam Sejarah! LPS Pangkas Bunga Penjaminan ke 3,5%