
Gini Cara LPS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa dalam dua tahun terakhir pihaknya terus memangkas suku bunga penjaminan. Dampak lanjutan dari kebijakan ini adalah penurunan biaya dana perbankan sehingga bisa lebih leluasa memberikan suku bunga kredit yang lebih atraktif.
"Sepanjang 2020-2021, LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan sebesar 276 bps untuk rupiah dan 150 untuk valas. Tingkat bunga penjaminan bank umum dan BPR saat ini 3,5 persen dan 6 persen. Sedangkan tingkat penjaminan valas untuk bank umum sekarang 0, 25%," tutur Purbaya dalam CNBC Indonesia Banking Outlook 2022, Selasa (8/3/2022).
Dia menjabarkan, dalam setahun terakhi pada periode Februari 2021 hingga Februari 2022, terjadi penurunan bunga deposito sesuai arah kebijakan suku bunga penjaminan yang diambil LPS. Suku bunga deposito dalam 3 bulan, imbuhnya, terpantau masih mengalami penurunan sebesar 152 bps dan 149 bps.
"Meskipun penurunan semakin melambat. Hal ini turut berkontribusi terhadap penurunan cost of fund perbankan sehingga mendukung penurunan suku bunga kredit yang kita harapkan mendorong pertumbuhan ekonomi dan itu sebetulnya yang mendukung pertumbuhan ekonomi kita di kuartal 4-2021 lalu," jelasnya.
Menurutnya, perkembangan likuiditas yang longgar memberikan ruang yang cukup bagi perbankan untuk mengelola biaya dan di level yang rendah. Ke depan, LPS akan mencermati respons perkembangan suku bunga simpanan antarbank yang cenderung bervariasi serta dampaknya pada agregat suku bunga pasar dan intensitas kompetisi.
"Jadi setiap saat kita melakukan evaluasi atas tingkat suku bunga penjaminan sesuai perkembangan data dan info yang ada. Dan kita akan bereaksi sesuai dengan perkembangan yang ada. Jadi bisa turun bisa naik. Yang jelas tingkat suku bunga penjaminan diarahkan untuk pertumbuhan perkonomian," tandas Purbaya.
(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apakah LPS Bakal Turunkan Lagi Bunga Penjaminannya? Cek Nih..
