Sistem Kelas BPJS Dihapus, Cuan Rumah Sakit Swasta Tergerus?

Market - Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
28 January 2022 14:35
Perhatian! 2023 BPJS Kesehatan Akan Terapkan Kelas Tunggal Foto: Perhatian! 2023 BPJS Kesehatan Akan Terapkan Kelas Tunggal

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah saat ini tengah menggodok peraturan sistem baru kelas rawat inap BPJS Kesehatan menjadi standar.

Dengan demikian, tidak ada lagi sistem kelas 1, 2 dan 3 seperti seperti sebelumya. Kelas tunggal ini disebut sebagai kelas rawat inap standar (KRIS) atau kelas standar. Direncanakan implementasinya secara penuh pada 2024.

"Ini dimaksudkan agar semua orang, peserta, berhak untuk mendapatkan layanan, baik medis dan non medis yang sama," ujar Anggota DJSN Iene Muliati dalam Raker Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2022).

Meski baru diterapkan secara penuh dalam dua tahun mendatang, namun sejak saat ini proses peralihannya sudah dilakukan tahun ini dengan melakukan uji coba di sejumlah rumah sakit pilihan.

"Apakah pemilihan berdasarkan provinsi atau berdasarkan jumlah beberapa rumah sakit yang menurut kami sudah siap segera implementasikan KRIS JKN," jelasnya.

Lantas, bagaimana dampaknya terhadap omzet rumah sakit, apakah berpotensi tergerus?

Menurut salah satu emiten pengelola rumah sakit, PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), secara umum sektor kesehatan di Indonesia masih berpeluang untuk terus bertumbuh.

Pasalnya, BPJS telah beroperasi selama 7 tahun dan starting point di Indonesia juga lebih rendah daripada Medicare di Amerika.

"Oleh karena itu, prospek industri kesehatan di Indonesia masih sangat panjang. Selain itu, kasus medis dengan intensitas yang lebih tinggi masih banyak sekali dilakukan di luar negeri dan ini memberikan opportunity baik bagi industri jasa kesehatan di Indonesia," ungkap manajemen HEAL, dalam paparan publik, dikutip Jumat (28/1/2022).

Selain itu, dari sisi program Jaminan Kesehatan Nasional (JK) juga belum memasuki fase jenuh. Untuk rawat jalan, jumlah peserta JKN yang menggunakan jasa JKN berkisar antara 10 % hingga 24% dari total peserta JKN. Sekitar 10 % menggunakan jasa JKN di rumah sakit dan 24% menggunakannya di Puskesmas untuk rawat jalan.

Untuk rawat inap, persentase nya lebih rendah yaitu sekitar 1 % hingga 4% dari total peserta yang menggunakan jasa JKN.

"Selain itu, BPJS di tahun 2020 mengalami surplus se hingga programnya diharapkan terus sustainable seiring dengan peningkatan penggunaan peserta JKN. Menurut kami, industri ini masih sangat early stage dan dengan supply - demand imbalance yang masih sangat besar," ungkap HEAL.

Pada tahun ini, perusahaan menargetkan pendapatan sebesar Rp 5,5 triliun.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Jadi Misteri, Sosok Investor yang Borong Saham RS Rp 3 T


(sys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading