
Simak 9 Kabar Ini Sebelum Putuskan Beli Saham

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah emiten batu bara sudah memulai kembali ekspornya setelah pada awal tahun ini dimoratorium oleh pemerintah.
Kabar lainnya adalah rencana sejumlah emiten untuk melakukan akuisisi dan menambah kepemilikannya di anak usaha.
CNBC Indonesia telah merangkum sembilan peristiwa emiten pada perdagangan akhir pekan lalu, Jumat (21/1/2022) untuk menjadi bahan pertimbangan sebelum perdagangan hari ini, Senin (24/1/2022) dibuka.
1. KRAS Bakal Tambah Kepemilikan di Krakatau Posco Jadi 50%
Produsen baja pelat merah, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan menambah kepemilikannya di perusahaan patungan (joint venture/JV) dengan Posco, PT Krakatau Posco (PTKP) menjadi 50%. Peningkatan kepemilikan ini akan dilakukan dengan menambahkan modal kepada perusahaan tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan, modal yang akan ditambahkan berupa tanah dan pabrik hot strip mill (HSM) 2 dan seluruh peralatan, fasilitas, infrastruktur atau hal lainnya yang berdiri di atas tanah tersbeut.
Setelah transaksi ini, maka kepemilikan Krakatau Steel di PTKP akan meningkatkan menjadi 50% non pengendali, dari posisi kepemilikan saat ini 30% dan kepemilikan Posco sebesar 70%.
2. CENT Ingin Akuisisi dan Tambah Modal, Nilainya Rp 5 T Lebih!
Emiten menara telekomunikasi, PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) dan anak usahanya PT Centratama Menara Indonesia akan mengakuisisi seluruh saham milik PT EPID Menara AssetCo (EMH).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Centratama Telekomunikasi (CENT) akan membeli sebanyak 1.000 saham yang setara 100% dari modal ditempatkan EPID Menara dengan nilai transaksi Rp 35,85 miliar.
Selain akuisisi, Centratama Telekomunikasi (CENT) juga akan melakukan penyertaan modal di perusahaan target akuisisi. Penambahan modal ini akan dilakukan melalui Centratama Menara Indonesia dengan menyetor dan mengambil bagian atas sejumlah saham baru yang dikeluarkan EPID Menara AssetCo yang mencerminkan kurang lebih 99,32% dari modal ditempatkan dan disetor EPID Menara AssetCo.
3. HEAL Siapkan Capex Rp 1,5 Triliun Sampai Juni 2023
Emiten rumah sakit PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) mempertahankan mode ekspansi. Penambahan dan perluasan rumah sakit masih menjadi fokus utama ekspansi perusahaan.
Ekspansi Medikaloka Hermina (HEAL) ditandai dengan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) senilai Rp 1,5 triliun. Capex dipersiapkan untuk jangka waktu 12 bulan hingga 18 bulan.
Capex tersebut dianggarkan sejak 1 Januari 2022. Dengan demikian, capex tersebut dipersiapkan hingga Juni 2023.
4. BIPI Tambah Saham di ITMA, Danatama Sekuritas Justru Lepas
PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) diketahui telah menambah kepemilikan sahamnya sebesar 6,89% di PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) dari sebelumnya 29,7% menjadi 36,59%.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Jumat (21/1/2022), BIPI telah menambah kepemilikan sahamnya di ITMA dari 258.560.000 lembar saham menjadi 318.560.000 lembar saham. Transaksi itu terjadi pada 18 Januari 2022.
Sehari sebelumnya pada 17 Januari 2022, PT Danatama Makmur Sekuritas diketahui menjual 44.698.000 lembar saham setara 5,13% saham di ITMA. Padahal, broker dengan kode II tersebut baru membeli saham tersebut pada 14 Januari 2022.
5. Tok! PKPU Garuda Diperpanjang Sampai Maret 2022
Perusahaan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero)Tbk (GIAA) saat ini resmi berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tetap selama 60 hari ke depan. Ini merupakan hasil rapat antara kreditor dan perusahaan yang diputuskan secara aklamasi.
Hakim Ketua mengatakan perpanjangan ini merupakan laporan rekomendasi dari hakim pengawas dan laporan dari pemohon PKPU terdapat keputusan adanya perpanjangan PKPU Tetap selama 60 hari.
"Maka pengadilan mengabulkan permohonan PKPU Tetap selama 60 hari kepada Garuda Indonesia sejak tanggal 21 Januari 2022 sampai dengan 21 Maret 2022," kata Hakim Ketua dalam putusannya, di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022).
6. Wow! Singtel & Grab Ikut Emtek Masuk ke Bank Fama
Emiten teknologi milik Eddy Kusnadi Sariaatmadja, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) mengumumkan masuknya mitra strategis dalam rangka akselerasi ekosistem digital perusahaan di PT Bank Fama International.
Sebelumnya, Elang Mahkota Teknologi (EMTK) melalui anak usahanya, PT Elang Media Visitama (EMV) telah mengakuisisi bank mini tersebut dan kini merupakan pemegang saham terbesar dengan porsi mencapai 99,99% di Bank Fama.
Kedua investor strategis yang masuk adalah Singtel Alpha Investments, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Singtel Telecommunication Limited dan A5-DB Holdings Pte. Ltd yang merupakan anak perusahaan dari Grab.
7. Boleh Ekspor Batu Bara Lagi, Begini Reaksi BUMI
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah mengantongi izin ekspor batu bara kembali. Hal ini ditandai dengan kedua anak usahanya yang telah dicabut larangan ekspornya, sehingga bisa diizinkan kembali berlayar per Kamis, 20 Januari 2022.
Dua anak usaha BUMI yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal masuk ke dalam daftar 139 perusahaan batu bara yang diizinkan untuk melakukan ekspor batu bara kembali.
Menanggapi hal ini, Dileep Srivastava, Direktur BUMI, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah mendapatkan izin ekspor batu bara kembali dari pemerintah.
8. Nasib Perpanjangan Tambang Adaro Diputuskan Maret 2022
Pemerintah menargetkan akan memutuskan kelanjutan nasib perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Adaro Indonesia, anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO), pada Maret 2022 mendatang.
Hal tersebut terungkap saat konferensi pers Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin pada Kamis (20/01/2022).
Untuk diketahui, masa berlaku PKP2B Adaro akan berakhir pada 1 Oktober 2022 mendatang.
9. 5 Anak Usaha GEMS Sudah Boleh Ekspor Batu bara Lagi
Sebanyak lima anak usaha dari emiten batu bara Grup Sinarmas, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) sudah diperbolehkan ekspor batu bara kembali, seiring dengan pencabutan larangan ekspor batu bara oleh pemerintah.
Corporate Secretary GEMS Sudin dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/1/2022), mengungkapkan pada tanggal 20 Januari 2022, Perseroan menerima Surat dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dengan No. T-276/MB.05/DJB.B/2022 perihal Pencabutan Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri.
Di mana, sesuai dengan evaluasi pemenuhan DMO (Domestic Market Obligation) sampai dengan 19 Januari 2022, maka larangan ekspor batu bara dicabut bagi 139 pihak karena telah memenuhi DMO Batu bara sebesar 100% atau lebih.
(mon/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini 7 Kabar Harus Anda Baca Sebelum Trading Cari Cuan