Perusahaan Kripto Singapura Dilarang Promosi Ke Masyarakat

chd, CNBC Indonesia
18 January 2022 09:43
Singapura Warning Transaksi Kripto
Foto: Singapura Warning Transaksi Kripto

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri mata uang digital atau cryptocurrency memang masih cukup menarik pada awal tahun ini, di mana dari tren investasi tersebut banyak perusahaan layanan pembayaran kripto makin gencar untuk mempromosikan produknya.

Namun di Singapura, perusahaan layanan kripto tersebut tidak boleh mempromosikan layanan mereka kepada masyarakat umum. Hal ini sudah ditekankan oleh Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS).

Larangan tersebut termasuk menempatkan segala bentuk iklan atau materi promosi di tempat umum, seperti transportasi umum dan fasilitas umum lainnya, situs web publik, media penyiaran baik cetak maupun digital, dan penyediaan mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Penyedia layanan juga tidak boleh melibatkan pihak ketiga, seperti influencer media sosial untuk kampanye promosi bersama untuk mengumpulkan pelanggan baru.

Menurut pedoman, penyedia layanan pembayaran kripto hanya dapat memasarkan atau beriklan di situs web perusahaan, aplikasi seluler, atau akun media sosial resmi mereka sendiri.

"MAS sangat mendorong pengembangan teknologi blockchain dan aplikasi inovatif token kripto dalam kasus penggunaan yang bernilai tambah. Tetapi perdagangan cryptocurrency sangat berisiko dan tidak cocok untuk masyarakat umum yang tentunya masih awam dengan industri ini," kata Loo Siew Yee, asisten direktur pelaksana bank sentral Singapura untuk kebijakan, pembayaran, dan kejahatan keuangan.

"Oleh karena itu, penyedia layanan kripto tidak boleh menggambarkan perdagangan dengan cara yang meremehkan risiko tinggi, atau terlibat dalam kegiatan pemasaran yang menargetkan masyarakat umum," tambah Loo.

Contohnya seperti Bitcoin. Layanan pembayaran kripto mencakup pembelian atau penjualan, atau penyediaan platform untuk memungkinkan orang menukar kripto tersebut di Singapura.

Definisi layanan tersebut juga akan diperluas untuk mencakup transfer kripto dan penyediaan layanan dompet kustodian untuk kripto tersebut ketika amandemen Undang-Undang Layanan Pembayaran (Payment Services Act) Singapura mulai berlaku.

Adapun penyedia layanan pembayaran kripto termasuk lembaga pembayaran, bank dan lembaga keuangan lainnya, serta pemohon berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran.

Sejauh ini, MAS telah memberikan lisensi kepada empat perusahaan untuk menyediakan layanan pembayaran kripto. Mereka adalah perusahaan fintech lokal Fomo Pay, pertukaran mata uang kripto Australia Independent Reserve, broker DBS bank lokal DBS Vickers, dan penyedia pembayaran cryptocurrency yang berbasis di Singapura Triple A.

Peraturan Singapura tentang penyedia layanan pembayaran kripto dibuat untuk melindungi konsumen serta perusahaan pelayanan terhindar dari praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

MAS memperingatkan bahwa perdagangan kripto sangat berisiko dan tidak cocok untuk masyarakat umum, dalam hal ini masyarakat umum yang masih awam dengan industri kripto, mengingat bagaimana harga kripto ini lebih mudah digerakkan karena adanya para spekulan.

MAS juga menambahkan bahwa mereka juga mengamati beberapa penyedia yang secara aktif mempromosikan layanan mereka melalui iklan online dan fisik, atau melalui penyediaan ATM fisik di tempat umum.

"Perilaku seperti itu dapat mendorong konsumen untuk memperdagangkan kripto secara impulsif, tanpa sepenuhnya memahami risiko yang menyertainya", katanya MAS, dikutip dari Channel News Asia.

Di lain sisi, Asosiasi FinTech Singapura (SFA) mengatakan bahwa pedoman baru menunjukkan Singapura terus melihat blockchain dan cryptocurrency sebagai inovasi yang memiliki potensi untuk mendapatkan adopsi massal di masyarakat.

Tetapi sangat penting bahwa adopsi semacam itu dapat diseimbangkan dengan pembatas pragmatis dan sistem perlindungan konsumen yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih sehat dan berkelanjutan.

"Kami akan terus bekerja dengan MAS dan pemangku kepentingan utama dalam komunitas tekfin untuk memastikan perkembangan yang lancar dan positif dari lingkungan ini dan untuk mendorong inovasi yang membawa nilai dan manfaat nyata bagi komunitas kripto di Singapura," kata Shadab Taiyabi, presiden SFA, dilansir dari Channel News Asia.


(chd/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gerak Kripto Masih Kayak Gini, Susah Bikin Kaya Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular