Batu Bara Melonjak Tinggi, Saham Produsennya 'Jumping'!
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten batu bara menguat di awal perdagangan hari ini, Jumat (14/1/2022). Kenaikan ini terjadi berbarengan dengan harga batu bara yang selama dua hari terakhir melonjak hampir 13%.
Mengacu pada data Bursa Efek Indonesia (BEI), berikut kenaikan saham batu bara, pukul 10.14 WIB.
Golden Eagle Energy (SMMT), saham +11,43%, ke Rp 234/saham
United Tractors (UNTR), +3,31%, ke Rp 23.425/saham
Borneo Olah Sarana Sukses (BOSS), +2,90%, ke Rp 71/saham
Bayan Resources (BYAN), +1,95%, ke Rp 30.075/saham
Bumi Resources (BUMI), +1,52%, ke Rp 67/saham
Indika Energy (INDY), +0,91%, ke Rp 1.660/saham
TBS Energi Utama (TOBA), +0,88%, ke Rp 1.150/saham
Resource Alam Indonesia (KKGI), +0,75%, ke Rp 270/saham
Bukit Asam (PTBA), +0,71%, ke Rp 2.830/saham
Adaro Energy (ADRO), +0,44%, ke Rp 2.290/saham
Indo Tambangraya Megah (ITMG), +0,36%, ke Rp 20.675/saham
Golden Energy Mines (GEMS), +0,36%, ke Rp 6.950/saham
ABM Investama (ABMM), +0,35%, ke Rp 1.415/saham
Saham SMMT memimpin kenaikan dengan persentase sebesar 11,43% ke posisi Rp 234/saham, melanjutkan kenaikan dalam dua hari terakhir. Dalam sepekan, saham emiten Grup Rajawali ini melejit 14,56%.
Saham Grup Astra UNTR juga terkerek 3,31% ke Rp 23.425/saham. Kenaikan ini membuat saham UNTR telah naik dalam 3 hari beruntun. Praktis, dalam seminggu saham ini mendaki 5,19%.
Setali tiga uang, saham BOSS dan BYAN juga masing-masing naik 2,90% dan 1,95% pagi ini.
Kemarin, harga batu bara di pasar ICE Newcastle (Australia) ditutup di US$ 189,75/ton. Meroket 9,56% dari posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Dalam dua hari terakhir, harga batu bara naik tajam. Pada 12-13 Januari 2022, harga si batu hitam membukukan lonjakan 12,88%.
Sepertinya lagi-lagi kabar dari Indonesia menjadi motor utama penggerak harga batu bara. Pemerintah Indonesia menegaskan ekspor batu bara masih ditutup, larangan belum dicabut.
"Kita akan lepas secara bertahap. Pokoknya kalau sudah memenuhi kriteria-kriterianya baru dilepas," ungkap Jodi Mahardi, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Ke depan, pemerintah pun memberi syarat yang wajib dipenuhi jika perusahaan ingin melakukan ekspor. Satu, perusahaan yang telah memenuhi kontrak penjualan kepada PLN dan kewajiban memasok kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) 100% pada 2021 akan diizinkan untuk memulai ekspor tahun ini.
Dua, perusahaan batu bara yang telah memiliki kontrak dengan PLN namun belum memenuhi kewajiban kontraknya dan DMO untuk 2021, maka harus memenuhi kewajiban denda sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021. Nilai perhitungan denda akan diberlakukan sejak Kepmen tersebut keluar.
Tiga, untuk perusahaan yang spesifikasi batu baranya tidak sesuai dengan kebutuhan PLN atau tidak memiliki kontrak dengan PLN pada 2021 juga akan dikenakan denda dengan mekanisme yang sama sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021, berdasarkan volume alokasi DMO yang diberikan kepada masing-masing perusahaan tersebut.
Kebijakan Indonesia soal batu bara memang sangat bisa menggerakkan harga. Maklum, Indonesia adalah eksportir batu bara nomor satu di kolong atmosfer.
Pada 2019 (sebelum pandemi virus corona/Covid-19), Indonesia mengirim 455 juta ton batu bara ke pasar global. Batu bara asal Indonesia menyumbang 41% pasar dunia.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf/vap)