Pasokan Seret! Kontrak Batu Bara PLN Harus Jangka Panjang

Monica Wareza, CNBC Indonesia
Kamis, 06/01/2022 15:30 WIB
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan PT PLN (Persero) harus memperbaiki struktur pembelian batu bara menjadi jangka panjang. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi agar tak lagi terjadi krisis energi seperti yang terjadi di PLN saat ini.

Dia mengakui saat ini memang sudah ada kewajiban bagi produsen batu bara untuk memasok kebutuhan dalam negeri melalui aturan domestic market obligation (DMO). Namun, ketentuan ini dinilai harus dikembangkan dalam bentuk kontrak jangka panjang sehingga pemenuhan pasokan terjamin.

"Beberapa hal yang di-meeting-kan Januari lalu bagaimana pembelian batu bara bisa jangka panjang. Karena sudah ada DMO harga dipatok jadi ga ada yang perlu ditakutkan apalagi saat rapat ada kejaksaan dan Ketua BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan], ada notulen ini arahan yang harus dilakukan," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Kamis (6/1/2022).


Meski sudah diberlakukan kontrak jangka panjang, nantinya kontrak tersebut masih bisa di-review ulang oleh PLN dan penjual nantinya untuk menyesuaikan harga semisal jika harga sudah berada di bawah harga DMO yang ditentukan.

"Kontrak [jangka] panjang tapi harga bisa di-review. Yang jadi masalah kalau ada kick back, kalau transparan kenapa tidak," tegasnya.

Hal ini berawal dari terjadinya krisis energi di PLN akibat kekurangan pasokan batu bara dan LNG yang digunakan untuk memproduksi listrik.

Ancaman krisis ini kemudian telah ditindaklanjuti dengan keputusan pemerintah untuk melarang ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa langkah ini harus diambil dan bersifat sementara guna menjaga keamanan dan stabilitas kelistrikan dan perekonomian nasional.

Kurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik pada akhir Desember 2021 dan Januari 2022 ini mengancam pasokan listrik bagi 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri di Jawa, Madura, Bali (Jamali), maupun non Jamali.

Hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara.


(mon/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pendapatan PLN Cetak Rekor, Ini Rahasianya!