Sudah Tiga Tahun BRMS Nunggak Rp 484 M ke Antam

Syahrizal Sidik & Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
Kamis, 06/01/2022 15:10 WIB
Foto: PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) bakal memulai uji coba produksi di tambang emasnya Citra Palu, Palu. (Dok. BUMI)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menunggak Rp 484,4 miliar kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Tunggakan ini berasal dari pembelian 20% saham PT Dairi Prima Mineral (DPM).

Pada 20 September 2018, ANTM menjual 20% saham pemilik tambang zinc di Dairi, Sumatera Utara tersebut, kepada BRMS. Pembayaran atas transaksi ini dilakukan secara bertahap oleh BRMS.

Pembayaran tahap pertama senilai US$ 2,45 juta. Kemudian, pembayaran tahap kedua senilai US$ 31,4 juta. "Pembayaran tahap kedua ini seharusnya dibayar pada September 2020," ujar Yulan Kustiyan, Corporate Secretary ANTM dalam keterbukaan informasi, Kamis (6/1/2022).


Yulan menambahkan, alasan BRMS belum dapat melakukan pelunasan pembayaran kepada ANTM lantaran perusahaan mengalami kesulitan dalam pendanaan proyek di DPM. Sehingga, BRMS mengajukan perpanjangan waktu pembayaran dan mengajukan opsi terkait resolusi pelunasan piutang kepada ANTM.

"Saat ini, kami tengah mengkaji aspek legal, governance dan komersial atas usulan yang disampaikan oleh BRMS," terang Yulan.

Mengacu laporan keuangan BRMS per 31 September 2021, ketersedian kas perusahaan ini memang sedang cekak. BRMS hanya memiliki kas setara kas sekitar US$ 13,61 juta. Jika dirupiahkan menggunakan kisarn kurs Rp 14.300 hari ini, duit di kantong BRMS itu hanya setara sekitar 194,59 miliar.


(dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Genjot Produksi Emas, Emiten Ini Incar Tambang Bawah Tanah