Skandal BLBI

Texmaco: Dekat Dengan Soeharto & Gus Dur Hingga Terlilit BLBI

Feri Sandria, CNBC Indonesia
24 December 2021 14:38
Menengok Kondisi Perbankan
Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Demi mencegah kebangkrutan bank yang ditakutkan dapat meluas ke ekonomi secara luas, pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan (bail out) kreditor Texmaco dan memberikan dana talangan demi memperingan kondisi krisis moneter dan keuangan yang sedang menghantam.

Namun, karena bank tempat Texmaco meminjam tidak bisa membayar utang ke pemerintah maka semua yang menjadi hak tagih bank atas utang yang mereka pinjamkan ke grup bisnis tekstil beralih ke negara.

Grup Texmaco merupakan perusahaan multinasional produsen tekstil yang didirikan pada tahun 1966 dan bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan tekstil yang terlilit utang jumbo ini dirintis oleh Marimutu Sinivasan, pengusaha asal Indonesia berdarah India. Selain di bidang tekstil perusahaan juga memiliki unit bisnis yang bergerak di bidang rekayasa (engineering).

WSJ pada tahun 2000 melaporkan bahwa beberapa hari setelah Grup Texmaco menyetujui perjanjian restrukturisasi utang terbesar di Indonesia itu, perusahaan menyembunyikan beberapa aset asingnya dari kreditur negara dengan mentransfernya ke perusahaan Kepulauan Virgin Britania Raya yang dikendalikan oleh salah satu eksekutif puncaknya, menurut dokumen yang diajukan ke Komisi Bursa Efek AS.

Dalam kesepakatan itu, Texmaco berjanji untuk menyerahkan semua asetnya kepada perusahaan induk baru yang akan dimiliki oleh BPPN - 70% kepemilikan dan kendali manajemen perusahaan tekstil dan rekayasa -hingga utangnya sebesar US$ 2,7 miliar dilunasi.

Perjanjian utang itu juga mengatur agar pemerintah menunjuk tim eksekutif baru untuk menjalankan Texmaco. Pengaturan tersebut membatasi kepemilikan oleh Sinivasan Marimutu maksimal 30% saham sampai Texmaco melunasi seluruh utang kepada pemerintah, yang diperkirakan akan memakan waktu 12 tahun. Selain kepada pemerintah, Texmaco saat itu juga dikatakan memiliki kewajiban tambahan US$ 1,7 miliar kepada kreditur swasta.

Akan tetapi beberapa bulan kemudian, BPPN mengusulkan untuk memberikan Marimutu 100% kepemilikan atas perusahaan induk terpisah yang akan mengelola bisnis teknik Texmaco, sedangkan untuk unit tekstil tetap sama 70% BPPN - 30% Texmaco.

Keputusan tersebut melanggar aturan yang membatasi pemilik sebelumnya agar hanya dapat menjadi pemegang saham minoritas. Tapi BPPN menyampaikan, pemerintah tidak menginginkan unit bisnis rekayasa Texmaco karena memiliki utang yang berat dan prospek yang suram.

HALAMAN SELANJUTNYA >>> 

(fsd/fsd)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular