Bank ARGS Tambah Modal, Siap jadi Bank Digital Nih?

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
13 December 2021 15:15
Peluncuran IBK Indonesia, dulu Bank Agris/Dok IBK
Foto: Peluncuran IBK Indonesia, dulu Bank Agris/Dok IBK

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten bank PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) berencana melaksanakan penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/12/2021), Bank IBK Indonesia akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10.928.961.749 (10,93 miliar) saham dengan nilai nominal Rp 100/saham. Adapun harga pelaksanaan rights issue belum ditentukan.

Manajemen Bank IBK menjelaskan, jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana perseroan dan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas IV (PUT IV) ini.

"Dalam hal terjadi perubahan jumlah maksimum saham yang akan diterbitkan, maka perseroan akan mengumumkannya bersamaan dengan iklan Panggilan Rapat yaitu pada hari Selasa, tanggal 28 Desember 2021," jelas manajemen AGRS, dikutip CNBC Indonesia, Senin (13/12).

Sehubungan dengan rencana rights issue ini, Bank IBK Indonesia bermaksud untuk meminta persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada Rabu tanggal 19 Januari 2022.

Manajemen mengatakan, perseroan berencana melaksanakan rights issue pada 20202 atau berdasarkan ketentuan POJK 14/2019 bahwa pelaksanaan PUT IV tersebut harus mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan rapat.

Dana yang diperoleh dari penambahan modal melalui rights issue ini akan digunakan untuk keperluan modal kerja Bank IBK Indonesia.

"Sehingga dengan adanya peningkatan modal melalui Penawaran Umum Terbatas IV, struktur permodalan Perseroan akan menjadi lebih baik dan Perseroan akan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usahanya," jelas manajemen Bank IBK Indonesia.

Hingga 30 September 2021, modal inti (tier 1) Bank IBK Indonesia tercatat sebesar Rp 1,85 triliun.

Sementara, OJK mewajibkan bank untuk memiliki modal minimal Rp 2 triliun per akhir tahun ini jika tak mau turun kasta menjadi BPR alias Bank Perkreditan Rakyat.

Adapun untuk 2022, modal minimal mencapai Rp 3 triliun sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Pihak Bank IBK menjelaskan, dampak dari aksi korporasi ini adalah bahwa saham yang dikeluarkan perseroan sebelum PUT IV akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) maksimal 37,78%.

Per 30 November 2021, Industrial Bank of Korea (IBK) menggenggam 91,34% saham AGRS. Sisanya, dimiliki masyarakat (7,34%) dan PT Dian Intan Perkasa (1,21%.

Menurut laporan keuangan kuartal III 2021 AGRS, sejak akhir Januari 2019, entitas induk Bank IBK Indonesia adalah Industrial Bank of Korea yang juga merupakan pemegang saham mayoritas dan pemegang saham akhir adalah Kementerian Ekonomi dan Keuangan Republik Korea. 


(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Dicecar' Bursa soal Modal Inti, Bank IBK (AGRS) Buka Suara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular