Fakta-fakta Penutupan Kode Broker per 6 Desember, Buat Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai 6 Desember mendatang, Bursa Efek Indonesia resmi akan menghapus kode broker saat transaksi saham berlangsung.
Nantinya, investor tetap dapat melihat kode broker yang melakukan transaksi setelah penutupan perdagangan bursa. Kebijakan ini dilaksanakan bersamaan dengan diterapkannya beberapa penyesuaian mekanisme perdagangan di bursa.
Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo menegaskan, kebijakan penutupan kode broker tujuan utamanya untuk meningkatkan perlindungan investor dalam melakukan investasi saham di pasar modal.
"Tentunya menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien," kata Laksono kepada awak media, Rabu (24/11/2021).
Sedangkan, untuk aturan penutupan tipe investor baru akan berlaku 6 bulan setelah aturan penutupan kode broker saat perdagangan berlangsung atau pada Juni 2022 mendatang.
Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI, Irmawati Amran menyatakan, saat ini hampir 90 persen perusahaan sekuritas yang menjadi Anggota Bursa (AB) sudah siap mengimplementasikan kebijakan baru tersebut.
"90% broker sudah siap. Kita bisa live di 6 Desember 2021," kata Irma.
Selain penghapusan kode broker, pada awal Desember, bursa akan menambahkan pengaturan baru dalam sistem pre-opening dan pre-closing, yakni adanya penambahan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP), Indicative Equilibrium Volume (IEV), dan random closing.
Aturan ini bertujuan untuk mendorong pembentukan harga penutupan yang lebih wajar, mencegah pergerakan harga yang tajam saat penutupan, meredam terjadinya manipulasi harga penutupan, meningkatkan transparansi pembentukan harga penutupan dan meningkatkan terjadinya transaksi di sesi pre-closing. Penerapan fitur tersebut juga sudah diterapkan di beberapa bursa saham global.
Kedua, adanya penambahan fitur market order. Penyesuaian ini akan memudahkan investor untuk menyampaikan pesanan pada harga pasar. Kedua, meningkatkan potensi terjadinya transaksi sehingga mendorong terciptanya likuiditas pasar.
Ketiga, perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit dari sebelumnya pada penutupan perdagangan masa pandemi mulai pukul 15.15 sampai dengan 15.30 waktu JATS.
Selain itu, pada sesi pre-closing, BEI juga akan menerapkan random closing selama dua menit dimulai 14.58 sampai 15.00 waktu JATS.
Secara terpisah, Head of Research Sucor Sekuritas, Adrianus Bias Prasuryo berpendapat, kebijakan penghapusan kode broker saham akan sulit menyebutkan apakah hal ini akan berdampak pada volume trading atau tidak. Namun, dia menyebutkan kalau pada masa awal sangat mungkin terjadi penurunan.
"Mungkin yang selama ini pakai bandarmologi harus melakuan adjusment, kalau yang biasa menggunakan bandarmologi hingga 10% makan terjadi penurunan hingga angka tersebut. Tapi, saya rasa itu hanya bersifat temporer," kata Adrianus dalam Acara InvesTime, Selasa (23/11/2021).
Bukan cuma itu, pada akhir tahun investor dan trader juga menunggu window dressing, namun Adrianus memperkirakan penghapusan kode broker tidak akan berpengaruh ke window dressing, karena hal ini biasa dilakukan oleh institusi.
Ditambah lagi, menurut Adrianus, BEI justru cerdik karena dilakukan di Desember dan menuju waktu liburan dan transaksi relatif sepi. "Sehingga semua pihak bisa melakukan adjustment," ungkap Adrianus.
Ke depannya, Adrianus memprediksi justru pasar akan lebih baik karena makin banyak investor dan trader yang melihat value dari emiten dan bukan cuma ikut-ikutan saja.
(sys/sys)