
Kayak Tommy Soeharto, Aset di Lippo Karawaci Juga Dilelang!

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melelang aset yang disita dari para obligor/debitur BLBI. Pelelangan dilakukan atas aset yang sudah dikuasai secara fisik oleh negara.
Kali ini, rencana penjualan aset dengan cara lelang dilakukan untuk aset yang berada di Tangerang. Di mana sebelumnya sudah dikuasai secara fisik oleh pemerintah melalui pemasangan plang.
"Rencana penjualan secara lelang atas aset properti yang telah dikuasai secara fisik oleh satgas BLBI berlokasi di blok B taman buah perumahan lippo karawaci kelapa 2 Tangerang," ujar Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers virtual, Senin (22/11/2021).
Adapun aset yang dilelang ini berupa beberapa bidang tanah dengan total luasnya mencapai 37.379 meter persegi. Lalu uang dari hasil lelang akan dimasukkan ke kas negara.
"Ini akan dilelang secepatnya," kata Mahfud.
Sebelumnya, Satgas BLBI juga menyatakan akan melelang aset milik Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto. Aset Tommy yang dilelang berupa tanah yang berada di empat lokasi berbeda.
Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mahfud Tagih Obligor BLBI: Berapa Hartamu, Mau Ngemplang?