Sjamsul Nursalim Bayar Utang BLBI Rp 150 Miliar

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menerima pembayaran utang oleh Obligor Sjamsul Nursalim sebesar Rp 150 miliar.
Demikianlah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021)
"Obligor Sjamsul Nursalim (Bank Dewa Rutji) pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp 150 miliar, termasuk biaya administrasi pengurusan Piutang Negara sebesar 10%," ungkapnya.
Diketahui Sjamsul Nursalim menyelesaikan utang BLBI dari Singapura. Sjamsul terbilang cukup kooperatif dan selalu menghadiri panggilan Satgas BLBI melalui KBRI. Tercatat nominal utangnya kepada negara sebanyak Rp 517,72 miliar.
"Pemerintah mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas BLBI dan menyatakan akan melunasi utangnya, juga kepada obligor dan debitur yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya," paparnya.
[Gambas:Video CNBC]
Jokowi Tegaskan Tak Akan Setop Buru Pengemplang BLBI!
(mij/mij)