Mahfud Tagih Obligor BLBI: Berapa Hartamu, Mau Ngemplang?

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil menagih utang kepada sebagian obligor dan debitur. Di antaranya dalam bentuk uang maupun aset.
Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD, Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) dalam konferensi pers, Selasa (21/9/2021)
"Pertama sudah identifikasi aset dalam bentuk tanah 15,2 juta hektar. Yang 5,2 juta hektar di 5 kota sudah kita kuasai langsung kembali dan sekarang masuk ke sertifikasi atas nama negara, juga utang-utang dalam bentuk uang dan rekening, ," jelasnya.
"Pengakuan itu jalan, dia yang dipanggil semuanya merespon, pokoknya datang. Karena kalau gak datang, kita juga punya dokumen,: tegas Mahfud.
Mahfud memastikan utang yang ditagih akan disesuaikan dengan kondisi terkini.
"Ada yang punya utang Rp 58 triliun hanya jadi 17% dari itu. Itu karena sudah menyesuaikan situasi saat itu. Menilai hak utang, hartamu berapa kita hitung dalam bentuk pengakuan serahkan ke negara. Sudah begitu masa mau mengemplang," paparnya.
Proses penagihan ini akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, "Kebijakan pemerintah untuk itu selesai, sudah diputus secara politik di DPR dan memutuskan pemerintah secara sah dan sekarang tinggal mempercepat penagihan," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Capaian Satgas BLBI 2021: Sikat Tommy Soeharto Sampai Texmaco
(mij/mij)