Capaian Satgas BLBI 2021: Sikat Tommy Soeharto Sampai Texmaco

Market - Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
23 December 2021 16:05
Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI (Tangkapan Layar Youtube) Foto: Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan hasil capaian yang Satgas BLBI sepanjang tahun ini. Mulai dari hasil tunai maupun aset yang didapatkan dari obligor/debitur BLBI.

"Ini terkait hasil yang telah diperoleh oleh Satgas BLBI hingga Desember 2021," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/12/2021).

Pada tahap awal Satgas BLBI telah berhasil membukukan penerimaan negara sebesar Rp 313,95 miliar yang masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini diantaranya berasal dari pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon beberapa waktu lalu serta hasil dari penjualan aset yang dilelang.

Kemudian, dalam bentuk penguasaan fisik aset baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, aset yang berhasil dikuasai oleh Satgas seluas 8.329.412,346 m2. Ini diantaranya berasal dari pemblokiran aset Trijono Gondokusumo, Kaharudin Ongko hingga penyitaan serta pemasangan plang kepada aset jaminan PT Timor Putra Nasional miliki Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Menurut Mahfud, aset yang telah disita dan dipindahnamakan ke atas nama pemerintah sebagian telah dihibahkan kepada Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah.

"Satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset eks BLBI kepada 8 Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Kota Bogor dengan total luas 443.970 m2 dan nilai Rp 1,14 triliun," jelasnya.

Selanjutnya, pada tahap kedua ini Satgas sudah melakukan penagihan terhadap 8 obligor BLBI. Dari upaya ini aset yang berhasil diperoleh sebagai jaminan adalah beberapa bidang tanah dari obligor berinisial SS seluas 100.848 m2 yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu, NTB.

Terbaru, Satgas BLBI baru saja melakukan penyitaan aset jaminan milik grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang tersebar di lima lokasi berbeda yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 m2

"Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," pungkasnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Satgas BLBI Panggil Suyanto Gondokusumo, Tagih Utang Rp 904 M


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading