Skandal BLBI dan Kengototan Jokowi Menagih Hak Negara

Feri Sandria, CNBC Indonesia
08 November 2021 17:55
INFOGRAFIS, Mereka yang Terlibat Skandal BLBI & Utang Hingga Rp 8 T!
Foto: Infografis/Skandal BLBI/Edward Ricardo

Lehman Brothers, sebelum resmi dinyatakan bangkrut akibat krisis ekonomi AS tahun 2008 lalu, merupakan penasihat pemerintah dalam upaya penyelesaian BLBI bersama JP Morgan.

Dalam salah studi tahun 2000 yang berjudul "Indonesian Banks Revived", Lehman Brothers mengatakan pada awal mula proses restrukturisasi bank, pemerintah memutuskan pada Juni 1998 untuk meminta auditor internasional menentukan kesanggupan pelunasan utang bank-bank Indonesia berdasarkan standar perbankan internasional. Setelah itu, bank-bank swasta Indonesia ditempatkan dalam tiga kategori berbeda berdasarkan rasio kecukupan modal mereka (CAR).

Kategori A Bank. Dengan CAR di atas 4%, bank-bank tersebut dinilai memiliki permodalan yang cukup sehingga tidak memerlukan tambahan dana dari pemerintah. Kategori B Bank, Bank-bank ini, dengan CAR antara negatif 25% dan positif 4%, memenuhi syarat untuk rekapitalisasi, asalkan memenuhi kriteria tertentu. Kategori C Bank, Bank dengan CAR kurang dari negatif 25% diberikan waktu 30 hari untuk memenuhi persyaratan permodalan menjadi Kategori B atau kegiatan usahanya ditutup.

Beberapa obligor yang telah dipanggil oleh Satgas BLBI temasuk dalam kategori B dan C. Berikut beberapa obligor besar lain selain Tommy Soeharto

Grup Dharmala

Laporan tersebut mmenyebutkan bahwa Grup Dharmala yang tersandung kasus BLBI adalah milik Keluarga Gondokusumo. Grup Dharmala memiliki fokus di beberapa sektor yakni jasa keuangan, properti dan agroindustri. Beberapa bank yang tergabung dalam grup tersebut adalah Bank Dharmala, Bank Sewu dan Bank Putra Surya Perkasa (PSP).

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa Grup Dharmala masuk dalam 20 obligor dengan utang terbesar, totalnya mencapai Rp 2,67 triliun.

Beberapa tokoh penting keluarga Gondokusumo adalah Suhargo Gondokusumo, Suyanto Gondokusumo, Hendro Gondokusumo dan Trijono Gondokusumo.

Sebelum krisis ekonomi melanda Indonesia, Keluarga Gondokusumo masuk dalam jajaran konglomerat papan atas Indonesia. Suhargo dan Hendro Gondokusumo memimpin Grup Dharmala. Sementara generasi keduanya, seperti Trijono membangun bisnis sendiri di bawah bendera Grup PSP. Usaha taipan ini maju di bisnis properti dan keuangan.

Nama Suyanto memang jarang didengar publik, tapi masih terdapat satu anggota keluarga Gondokusumo yang namanya masih aktif dibicarakan di pasar modal. Nama tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah Hendro Gondokusumo, Direktur Utama emiten properti PT Intiland Development Tbk (DILD) yang juga salah satu pemegang saham mayoritas dan pengendali perusahaan.

Bank Aspac

Satgas BLBI sebelumnya juga telah melakukan panggilan penagihan kepada Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono atas tagihan sebesar Rp 3,57 triliun.

Keduanya yang dipanggil tersebut berkaitan dengan penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) PT Bank Asia Pacific, yang mana ketika kasus BLBI berlangsung Setiawan menjabat sebagai direktur dan Hendrawan sebagai wakil direktur.

Jacqueline Hicks juga mengatakan bahwa terdapat beberapa bank lain tergabung dalam Grup Aspac juga menerima bantuan BLBI yakni Bank Danpac, Bank Hastin Internasional, Bank Kharisma, Bank Patriot dan Bank Uppindo.

Berdasarkan laporan Lehman Brothers, Bank Aspac sendiri masuk ke dalam kategori C dengan CAR mencapai negatif 40,4%.

Berdasarkan pemberitaan CNN Indonesia tahun 2016 silam, hingga saat ini telah ada beberapa pejabat bank umum yang ditahan atas kasus BLBI. Termasuk diantaranya adalah Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, sementara beberapa yang lain termasuk Supari Dhirdjoprawiro (Bank Ficorinvest), S. Soemeri (Bank Ficorinvest), Hendri Sunardyo (South East Asia Bank), dan Jemi Sutjiawan (South East Asia Bank). Nama-nama terpidana tersebut menjalani hukuman dengan rentang waktu antara 8 bulan hingga 5 tahun.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular