Tok! Demokrat AS Loloskan RUU Infrastruktur Biden Rp 14.300 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Partai Demokrat AS akhirnya berhasil membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Infrastruktur senilai US$ 1 triliun atau setara dengan Rp 14.300 triliun (kurs Rp 14.300/US$) untuk dibawa kepada Presiden Joe Biden untuk disahkan menjadi undang-undang.
Pemungutan suara dilakukan pada Jumat (5/11/2021) malam waktu AS. Dilansir Reuters, Sabtu ini (6/11), hasilnya 228 suara menyatakan setuju untuk disahkan dan 206 anggota senat memilih untuk menolak. Hal ini merupakan kemenangan yang substansial bagi Demokrat, partai pendukung Biden.
Pasalnya perseteruan mengenai RUU Infrastruktur ini sudah terjadi selama berbulan-bulan, lantaran RUU ini dianggap hanya sebagai 'alat' bagi Demokrat, khususnya Biden untuk mencapai target yang ambisius.
Pemerintahan Biden sekarang akan memaksimalkan pelebaran infrastruktur di AS seperti jalan, kereta api, dan infrastruktur transportasi Amerika lainnya dalam satu generasi, yang telah dijanjikannya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing AS.
Masih ada satu lagi pekerjaan yang harus dilakukan Demokrat berikutnya, untuk mengejar pilar kedua program Biden, yakni perluasan jaring pengaman sosial dan program untuk memerangi perubahan iklim.
Dengan nilai mencapai US$ 1,75 triliun atau setara dengan Rp 25.000 triliun, paket itu akan menjadi perluasan terbesar jaring pengaman AS sejak 1960-an.
Para pemimpin Demokrat berharap untuk meloloskan kedua RUU tersebut pada hari Jumat, namun tertunda karena adanya tindakan kaum sentris yang menuntut perhitungan biaya nonpartisan, sebuah proses yang bisa memakan waktu berminggu-minggu.
Setelah berjam-jam pertemuan tertutup, sekelompok sentris berjanji untuk memilih RUU itu pada 20 November, asalkan Kantor Anggaran Kongres nonpartisan menemukan bahwa biayanya sesuai dengan perkiraan Gedung Putih.
"Selamat datang di dunia kami [Partai Demokrat]. Ini adalah Partai Demokrat," kata Ketua DPR Nancy Pelosi kepada wartawan pada hari sebelumnya.
"Kami bukan tipe partai [politik] yang saling mengunci," ujarnya dikutip Reuters, Sabtu (6/11/2021).
RUU senilai US$ 1,75 triliun tersebut membersihkan rintangan prosedural dengan pemungutan suara 221 banding 213 pada Sabtu pagi, dan akan memungkinkan para pemimpin Demokrat dengan cepat menjadwalkan pemungutan suara terakhir ketika saatnya tiba.
RUU infrastruktur disahkan dengan dukungan 13 Partai Republik, memenuhi janji Biden untuk meloloskan beberapa undang-undang bipartisan.
Ungkapan "pekan infrastruktur" telah menjadi lelucon Washington selama 4 tahun yang dirasakan oleh pendahulunya, Donald Trump dari Partai Republik, di Gedung Putih, ketika rencana untuk fokus pada investasi itu berulang kali digagalkan oleh skandal.
"Generasi dari sekarang, orang akan melihat ke belakang dan tahu ini adalah saat Amerika memenangkan persaingan ekonomi untuk abad ke-21," kata Biden dalam sebuah pernyataan.
(tas/tas)