
Beda Nasib! Pembiayaan Fintech Meroket 116%, Leasing Minus

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan melalui perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending mengalami kenaikan Rp 1,38 triliun atau tumbuh 116,2% secara tahunan (year on year/YoY) hingga akhir September 2021.
Berdasarkan data resmi OJK yang dirilis Kamis ini (28/10), sejak awal tahun tercatat nilai outstanding pembiayaan dari P2P lending mencapai Rp 12,16 triliun.
Sedangkan di perusahaan pembiayaan (leasing, multifinance) masih berada pada teritori negatif dengan posisi -7% secara YoY di akhir periode yang sama.
Namun demikian, OJK menilai saat ini pembiayaan dari leasing terus menunjukkan tren perbaikan.
Dari sisi profil risiko, pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) perusahaan pembiayaan turun pada 3,85% di akhir September 2021. Sedangkan gearing ratio tercatat sebesar 1,95x, jauh di bawah batas maksimum 10x.
OJK menyebut perbaikan dari sektor jasa keuangan ini sejalan dengan mulai terkendalinya pandemi Covid 19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.
Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK juga mencatat bahwa aktivitas perekonomian global juga mulai pulih sejalan dengan penyebaran Covid-19 varian delta mulai mereda dan peningkatan vaksinasi khususnya di negara emerging markets yang mengalami akselerasi.
Namun demikian perlu dicermati perkembangan global, terutama tren peningkatan inflasi akibat terganggunya global supply chain, dampak pengetatan regulasi di Tiongkok, serta proses normalisasi kebijakan moneter global yang diekspektasikan akan dimulai dalam waktu dekat.
Sementara itu, di dalam negeri indikator ekonomi terus menunjukkan perbaikan sejalan dengan penurunan kasus harian, pencapaian positivity rate terendah sepanjang pandemi, dan pulihnya mobilitas masyarakat.
Kinerja eksternal juga tumbuh solid seiring peningkatan harga komoditas, ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan yang persisten, current account deficit yang rendah, serta peningkatan cadangan devisa
Menurut OJK, hal ini dapat memberikan buffer yang memadai menghadapi naiknya volatilitas di pasar keuangan apabila The Fed melakukan tapering akhir tahun ini.
OJK juga secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.
Dalam kesempatan sebelumnya di pertengahan tahun, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menilai masih terkontraksinya piutang pembiayaan itu disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional yang masih belum pulih akibat pandemi.
Terlebih lagi, pemerintah juga memberlakukan kebijakan sejumlah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Piutang pembiayaan diperkirakan akan tetap terkontraksi di level - 1% s.d. - 5% (yoy), khususnya karena maraknya pembelian kendaraan bermotor secara tunai," ungkap Wimboh, dalam paparannya di acara webinar bertajuk "Economic Outlook Prospek Ekonomi Pasca-Stimulus dan Vaksinasi, Selasa (6/7/2021)., Selasa (6/7/2021).
Wimboh menjelaskan, maraknya pembelian kendaraan secara tunai ini disebabkan oleh sejumlah faktor seperti diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan banyaknya pembelian kendaraan bekas.
Namun, ia juga meyakini ke depannya minat pembelian kendaraan bermotor secara kredit akan tetap tumbuh seiring dengan kebutuhan generasi milenial yang memiliki tabungan yang cukup untuk membeli kendaraan bermotor.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berat! Leasing Mobil-Motor Diramal Drop, Banyak yang Bangkrut
