Kecewa dengan Asuransi, Ini Masukan Wanda Hamidah

Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 October 2021 14:35
Asuransi
Foto: Wanda Hamidah (Foto: Ismail/detikHOT)

Seorang agen asuransi berinisial RR menjelaskan terdapat dua kemungkinan dalam kondisi ini. Pertama, bisa jadi saat pengajuan untuk upgrade manfaat di tahun 2020, kondisi kaki tidak disebutkan oleh nasabah, sedangkan agen tidak bertanya rinci ketika akan melakukan upgrade. Hal ini oleh perusahaan asuransi akan dianggap sebagai penyembunyian data kesehatan.

Kemungkinan kedua adalah saat upgrade manfaat, kondisi kaki anak disebutkan, oleh perusahaan kondisi tersebut termasuk kondisi pre-existing condition, sehingga khusus untuk segala pengobatan terkait kaki dikenakan substandar atau pengecualian, tidak bisa dicover di manfaat baru, tetapi dicover di manfaat lama.

Sehingga ketika anaknya mau operasi, dari perkiraan biaya Rp 50 juta, perusahaan hanya membayarkan Rp 10 juta, sesuai dengan plafon operasi tipe 1 di kartu yang lama.

"Namun mungkin kondisi ini tidak dijelaskan oleh agennya, sehingga nasabah tidak mengetahui ada pengecualian ini, atau nasabah mungkin sudah diberitahu, tapi belum paham. Sebenarnya pengecualian tersebut, biasanya selalu diinformasikan melalui surat elektronik kepada nasabah dan agen saat pengajuan upgrade dilakukan," kata RR, Rabu ini.

Dia mengungkapkan, kondisi yang sama juga pernah terjadi dengan nasabahnya. Namun kondisi ini sudah diterima oleh nasabah meski terdapat kondisi penyakit yang dikecualikan oleh asuransi. Sedangkan terdapat risiko penyakit lainnya yang biayanya lebih besar dari penyakit yang diderita oleh nasabah itu dan dicover oleh asuransinya.

Namun, biasanya polis ini akan dapat di-review setelah dua tahun berjalan mengenai manfaat dan ketentuannya.

(hps/hps)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular