Restatement
Jeger! Gegara Ini Antam Cetak Rugi Juni-2020 dari Semula Laba

Jakarta, CNBC Indonesia -Emiten BUMN tambang emas dan nikel, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) merilis kinerja keuangan semester I-2021 yang mencetak laba dan berhasil mencatatkan laba bersih senilai Rp 1,16 triliun.
Akan tetapi ada hal menarik selain laba bersih impresif tersebut yakni terdapatnya perbedaan angka kinerja keuangan semester I-2020 publikasi 3 Agustus 2020 dengan yang disajikan kembali dalam laporan keuangan semester I-2021.
Pada laporan keuangan tengah tahun (LKTT) 2021, Antam Kinerja menyajikan kembali kinerja yang mengatakan perusahaan merugi Rp 159,40 miliar.
Sebelumnya dalam LKTT tahun 2020 lalu, Antam menyatakan memperoleh untung Rp 84,82 miliar (bukan rugi sebagaimana dilaporkan September 2021 ini).
Lalu apa yang sebenarnya terjadi?
Sekretaris Perusahaan ANTM, Yulan Kustiyan menjelaskan duduk persoalan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah otoritas bursa mempertanyakan hal ini.
Yulan mengatakan, perusahaan sebelumnya telah menyampaikan dokumen appendix 4D half year report yang berisi penelaahan terbatas (limited review) atas laporan keuangan konsolidasian tengah tahun 2020.
Dalam laporan keuangan tersebut, terdapat penyajian kembali (restatement) atas laporan keuangan konsolidasian tengah tahun 2020.
Yulan melanjutkan, penyajian kembali dalam laporan keuangan konsolidasian tengah tahun 2020 dengan penelaahan terbatas telah dibukukan dan terefleksikan pada laporan keuangan konsolidasian tahunan 2020.
Komponen apa saja yang berubah?
Dalam laporan laba rugi dan penghasilan LKTT 2021, terdapat banyak komponen keuangan yang nilainya berbeda dengan tahun 2020 silam, sehingga menyebabkan angka yang semula laba akhirnya menjadi rugi.
Beberapa bagian yang mengalami perubahan cukup signifikan antara lain:
Beban umum dan administrasi yang semula dinyatakan Rp 671,95 miliar, akan tetapi dalam penyajian kembali di LKTT tahun ini menjadi Rp 855,38 miliar.
Hal ini turut menyebabkan beban usaha yang semula dinyatakan Rp 857,60 miliar kemudian mengalami perubahan menjadi Rp 1,03 triliun.
Kedua hal di atas akhirnya menyebabkan laba usaha perusahaan juga berubah dari awalnya dinyatakan mencapai Rp 451,44 miliar, kini dalam LKTT 2021 hanya sejumlah Rp 281,65 miliar.
Selanjutnya beban keuangan juga mengalami perubahan dari semula Rp 382,10 miliar pada LKTT tahun lalu, kini menjadi Rp 432,40 miliar.
Perubahan tersebut menyebabkan beban lainnya membengkak dari semula Rp 318,70 miliar kini menjadi Rp 411,28 miliar. Hal ini juga menjadikan perusahaan yang semula mencatat laba Rp 132,74 miliar sebelum kini menjadi rugi Rp 129,63 miliar pada LKTT 2021.
Alhasil setelah dikurangi beban pajak, Antam yang semula dinyatakan memperoleh laba periode berjalan sebesar Rp 84,82 miliar, kini statusnya menjadi rugi Rp 159,40 miliar pada penyajian kembali dalam LKTT terbaru perusahaan.
"Penyajian kembali dilakukan sejalan dengan pemenuhan kaidah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 8 tentang peristiwa setelah periode pelaporan, di mana perusahaan membukukan peristiwa yang terjadi setelah tanggal pelaporan yang diselaraskan dengan laporan keuangan konsolidasian tahunan 2020 yang diaudit," kata Yulan Kustiyan, dikutip Kamis (30/9/2021) dalam keterbukaan informasi BEI.
Dalam situs Ikatan Akuntan Indonesia menjelaskan bahwa peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa yang terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit, baik peristiwa yang menguntungkan maupun yang tidak.
Peristiwa-peristiwa tersebut dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu peristiwa yang memberikan bukti atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan (peristiwa penyesuai setelah periode pelaporan); dan peristiwa yang mengindikasikan timbulnya kondisi setelah periode pelaporan (peristiwa nonpenyesuai setelah periode pelaporan).
Yulan melanjutkan, penyajian kembali dalam laporan keuangan konsolidasian tengah tahun 2020 dengan penelaahan terbatas telah dibukukan dan terefleksikan pada laporan keuangan konsolidasian tahunan 2020.
Adapun, penyajian kembali seluruhnya bersifat non-kas sehingga tidak berpengaruh terhadap saldo kas dan EBITDA konsolidasian perusahaan.
"Kinerja perusahaan terkini yang tertuang dalam laporan keuangan konsolidasian tengah tahun 2021 dan laporan keuangan konsolidasian tengah tahun 2020 dapat diakses pada website Antam, website BEI dan Australian Securities Exchange," katanya.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
[Gambas:Video CNBC]
Restatement! Awalnya Laba, 1H-2020 Antam Malah Rugi Rp 159 M
(tas/tas)